Merdeka Belajar Ke-26 Pecahkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- 29 Agt 2023 16:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 memecah kakunya standar nasional pendidikan tinggi. Diketahui, Nadiem meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 tentang kebijakan transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi.
Baca juga: Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26
"Misalnya saja, syarat kelulusan yang tidak relevan dengan zaman. Kemudian alokasi waktu yang diatur sampai per menit per minggu dalam satu satuan kredit semester (sks)," kata Nadiem dalam Peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, transformasi terkait standar nasional pendidikan tinggi yang ada saat ini, lebih memerdekakan. Salah satunya terkait standar penelitian dan standar pengabdian.
“Beberapa perubahan adalah penyederhanaan lingkup standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat dari delapan standar menjadi tiga standar. Kemudian penyederhanaan pada standar kompetensi lulusan serta penyederhanaan pada standar proses pembelajaran dan penilaian,” kata Nadiem, menjelaskan.
Dia mencontohkan transformasi terkait Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi. Di mana beberapa pokok perubahan terkait sistem akreditasi pendidikan tinggi adalah status akreditasi yang disederhanakan.
"Kemudian biaya akreditasi wajib sekarang ditanggung pemerintah. Serta proses akreditasi dapat dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Nadiem mengajak seluruh stake holder untuk bergotong royong melakukan perubahan dengan kolaborasi seluruh pihak. "Kemendikbudristek bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang menyeluruh dan berdampak positif,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....