BRIN Bangun Big Data Ilmiah Nasional dari Integrasi Koleksi Ilmiah
- 05 Sep 2026 13:42 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong integrasi koleksi ilmiah untuk membangun ekosistem big data ilmiah nasional yang dapat mendukung riset dan pemanfaatan data secara lebih luas.
Ketua Tim Fungsi Verifikasi, Validasi, Inventarisasi dan Valuasi Koleksi Ilmiah - Direktorat Pengelolaan Koleksi Ilmiah (DPKI) BRIN, Deden Sumirat Hidayat, mengatakan pengembangan tersebut diarahkan untuk membangun sistem big data ilmiah nasional yang dapat menghimpun informasi dari berbagai koleksi secara lebih terintegrasi.
Deden menjelaskan, saat ini data koleksi ilmiah masih tersebar sehingga diperlukan sistem yang mampu menghubungkan berbagai informasi tersebut. Integrasi data nantinya ditujukan untuk mendukung kebutuhan penelitian, pemantauan sumber daya, hingga pembangunan nasional yang berkelanjutan.
“Data koleksi ilmiah itu tidak lagi terfragmentasi tetapi terintegrasi dalam suatu sistem atau ekosistem data ilmiah nasional,” ujar Deden, dalam dalam Sosialisasi Tata Kelola Koleksi Ilmiah, secara daring, Senin, 31 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, pengembangan koleksi ilmiah tidak berhenti pada pencatatan informasi dasar. Data yang tersedia dapat diperdalam melalui berbagai pengujian dan karakterisasi, antara lain data molekuler, morfologi, biokimia, penentuan umur, serta komposisi material dari spesimen atau sampel.
“Data yang semakin lengkap diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan relevansi penelitian, baik untuk riset dasar maupun terapan,” tambahnya.
Deden menyampaikan pengembangan big data ilmiah nasional berkaitan dengan penguatan Repositori Ilmiah Nasional (RIN). Repositori tersebut diharapkan menjadi pusat referensi yang menghimpun data koleksi ilmiah sehingga dapat digunakan untuk mendukung penelitian, inovasi, dan perumusan kebijakan berbasis sains.
Pengelolaan data tersebut juga diarahkan agar dapat diakses dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak. Selain komunitas ilmiah, data koleksi ilmiah nantinya dapat mendukung kebutuhan industri dan pembuat kebijakan. Pemanfaatannya mencakup berbagai bidang, seperti identifikasi taksonomi, analisis forensik, konservasi, hingga pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Deden juga menjelaskan pengembangan data koleksi ilmiah dapat dilakukan melalui skema pendanaan HIBAH. Pengusul dapat mengajukan koleksi yang belum tersedia di DPKI BRIN untuk mengikuti proses penerimaan dan memperoleh nomor koleksi. Setelah itu, koleksi dapat diajukan untuk mendapatkan pengembangan data lanjutan melalui pengujian atau analisis laboratorium.
Pengajuan program dapat dilakukan oleh peneliti dari berbagai institusi di Indonesia, termasuk BRIN, perguruan tinggi, maupun lembaga lainnya. Dalam pelaksanaannya, pengusul perlu memenuhi persyaratan koleksi ilmiah serta menyertakan rencana analisis dan pengujian yang akan dilakukan.
Bagi calon pengusul yang ingin mengikuti skema HIBAH, pengajuan dilakukan dengan memenuhi persyaratan koleksi ilmiah serta melengkapi proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Koleksi yang diajukan terlebih dahulu perlu mengikuti proses penerimaan dan memiliki nomor koleksi ilmiah sebelum dapat dikembangkan melalui pengujian atau karakterisasi lanjutan.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui tautan: https://s.brin.go.id/l/akuisisi-data-kehati (rh/ed: tnt)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....