Minahasa Tarik Minat Investor ke Kawasan Danau Tondano

  • 22 Des 2024 17:21 WIB
  •  Manado

KBRN, Minahasa: Penjabat Bupati Minahasa, Noudy R.P. Tendean, mengungkapkan bahwa RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano memiliki peran strategis dalam menarik investor. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Minahasa Nomor 15 Tahun 2023 tentang RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano, Jumat (20/12/2024), di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

“Jika ada investor yang ingin berinvestasi di sekitar Danau Tondano, mereka harus mengacu pada RDTR ini. Kami berharap investasi yang masuk dapat mempercepat pembangunan di kawasan ini,” kata Tendean.

Ia menambahkan bahwa saat ini sudah ada enam investor swasta yang menyatakan minat untuk berinvestasi di Minahasa. Bupati mengajak masyarakat untuk mendukung upaya tersebut dengan memberikan ruang dan peluang kepada investor.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Minahasa, Daudson E.A. Rombon, ST, menyampaikan bahwa RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano telah disusun sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

“Peraturan ini memastikan pembangunan tidak hanya terencana tetapi juga ramah lingkungan. Harapannya, kawasan Danau Tondano dapat berkembang pesat tanpa mengorbankan kelestarian alam,” ujar Daudson.

RDTR ini, selain sebagai acuan pembangunan dan investasi, juga bertujuan menjaga keseimbangan antara pengembangan kawasan dan konservasi lingkungan Danau Tondano yang merupakan aset penting Kabupaten Minahasa.

(Jeff Assa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....