Indonesia-Malaysia Tetap Protes UU Antideforestasi Uni Eropa
- 06 Feb 2024 17:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Malaysia dan Indonesia akan tetap memprotes Undang-Undang (UU) Antideforestasi Uni Eropa. UU tersebut mengakibatkan kedua negara tak dapat melakukan ekspor produk sawit mereka.
"Bagaimana cara kita supaya (UU) deforestasi yang dikemukakan oleh mereka adalah benar. Untuk mengekang kemasukan minyak kepala sawit ke negara mereka, ke Eropa," kata Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad bin Hasan dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Menurut Mohamad, Uni Eropa membuat UU Antideforestasi tanpa mempertimbangkan negara-negara seperti Indonesia dan Malaysia. Kedua negara tersebut merupakan penghasil produk sawit terbesar di dunia.
Oleh karena itu, dua negara serumpun ini harus menyuarakan pembatalan UU Antideforestasi. Terlebih, UU tersebut hanya untuk mendukung produk-produk dari Uni Eropa.
"Ini mesti kita suarakan karena jelas UU tersebut bukan merupakan UU yang establish in good faith (dibuat untuk kebaikan). But merely just to support the other product (tapi hanya untuk mendukung produk mereka)," ujarnya lebih lanjut.
Diketahui, kebijakan UU Antideforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) merugikan Indonesia dan Malaysia. Kebijakan EUDR akan sangat berdampak pada pangsa pasar sawit Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....