Pengadilan Filipina Perintahkan Penangkapan Wapres Sara Duterte

  • 05 Sep 2026 13:22 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pengadilan Filipina di Quezon City mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte pada Jumat, 4 September 2026, atas tuduhan mengatur rencana pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr.
  • Duterte dituduh mengancam membunuh Presiden Marcos, istrinya, dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez.
  • Surat perintah penangkapan dikeluarkan setelah hakim menolak permohonan pengacara Duterte untuk menunda proses penangkapan.

RRI.CO.ID, Manila — Pengadilan Filipina memerintahkan penangkapan Wakil Presiden Sara Duterte atas tuduhan mengatur rencana pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr. Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan pada Jumat, 4 September 2026 oleh pengadilan di Quezon City, dekat Manila.

Perintah itu diterbitkan setelah hakim menolak permohonan pengacara Duterte untuk menunda proses penangkapan. Duterte dituduh mengancam membunuh Marcos, istrinya, serta mantan Ketua DPR Martin Romualdez, dilansir dari Al Jazeera.

Ancaman tersebut disampaikan Duterte pada November 2024. Saat itu, ia mengatakan telah mengatur seorang pembunuh bayaran untuk membunuh Marcos, istrinya, dan Romualdez jika dirinya dibunuh.

Duterte kemudian mengatakan pernyataan tersebut merupakan ungkapan kekhawatiran terhadap keselamatannya setelah hubungannya dengan Marcos memburuk. Duterte kini menghadapi tiga dakwaan terkait ancaman berat.

Pengadilan menetapkan jaminan sebesar 1.900 dolar AS (Rp33,4 juta) untuk masing-masing dakwaan. Kasus pidana tersebut menambah persoalan hukum yang dihadapi Duterte.

Ia juga sedang menghadapi proses pemakzulan di Senat yang berkaitan dengan tuduhan korupsi dan kepemilikan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan. Tuduhan tersebut berkaitan dengan masa jabatan Duterte sebagai wakil presiden dan sebelumnya sebagai menteri pendidikan.

Dalam sidang Senat, Duterte membantah seluruh tuduhan terhadap dirinya, sementara proses persidangan telah berlangsung selama sembilan pekan. Jika dinyatakan bersalah dalam proses pemakzulan, Duterte akan dicopot dari jabatannya.

Putusan tersebut juga dapat mengakhiri ambisinya untuk mencalonkan diri sebagai presiden Filipina pada 2028. Departemen Kehakiman Filipina mengonfirmasi penerbitan surat perintah tersebut.

Departemen Kehakiman menolak argumen tim hukum Duterte bahwa ia tidak dapat dituntut selama tindakan yang sama sedang diperiksa dalam proses pemakzulan. Meski demikian, Duterte diperkirakan tidak akan segera ditahan karena kemungkinan membayar jaminan dalam waktu dekat.

Jika terbukti bersalah atas dakwaan pidana tersebut, Duterte terancam hukuman maksimal enam bulan penjara. Hukuman tersebut dinilai jauh lebih ringan dibandingkan konsekuensi politik yang mungkin dihadapinya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....