Palestina Desak DK PBB Hentikan Serangan Israel terhadap UNRWA
- 27 Agt 2026 16:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kepresidenan Palestina meminta Dewan Keamanan PBB menggelar sidang terkait serangan Israel terhadap fasilitas UNRWA di Yerusalem dan Qalandia.
- Palestina mendesak DK PBB menjalankan tanggung jawab hukum dan politiknya serta mengambil keputusan dan langkah-langkah mengikat untuk menghentikan serangan.
- Serangan terhadap fasilitas PBB menandai eskalasi ketegangan yang memerlukan intervensi internasional melalui mekanisme keamanan global.
RRI.CO.ID, Ramallah — Kepresidenan Palestina menyerukan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) segera menggelar sidang terkait serangan Israel terhadap fasilitas PBB. Seruan tersebut disampaikan setelah fasilitas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem dan Qalandia menjadi sasaran tindakan Israel.
Melansir dari kantor berita WAFA, Kamis, 27 Agustus 2027, Kepresidenan Palestina meminta DK PBB menjalankan tanggung jawab hukum politiknya. Mereka mendesak dewan mengambil keputusan serta langkah-langkah yang mengikat untuk menghentikan serangan tersebut.
Mereka juga mendesak perlindungan terhadap fasilitas dan lembaga PBB agar dapat menjalankan tugasnya kepada para pengungsi Palestina. Menurut Kepresidenan Palestina, penargetan fasilitas PBB di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Tindakan tersebut juga dinilai melanggar prinsip kekebalan lembaga-lembaga internasional dan menjadi eskalasi berbahaya yang tidak dapat ditoleransi. Kepresidenan Palestina mengatakan serangan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Israel yang terus menargetkan rakyat Palestina dan lembaga-lembaga mereka.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai menyasar hak-hak nasional Palestina. Kebijakan tersebut juga disebut berlangsung bersamaan dengan operasi militer Israel di Gaza dan Tepi Barat.
Operasi dan kebijakan yang disoroti mencakup pembunuhan, penangkapan, pembongkaran bangunan, dan pengusiran warga. Selain itu, terdapat kekerasan oleh pemukim, penyitaan tanah, serta perluasan permukiman Israel.
Kepresidenan Palestina juga menuduh Israel melakukan upaya untuk mencaplok wilayah Palestina. Mereka menilai tindakan yang terjadi di Yerusalem, Qalandiya, dan Tepi Barat merupakan bagian dari kebijakan untuk melemahkan keberadaan rakyat Palestina.
Kebijakan tersebut juga dinilai bertujuan mengubah kondisi geografis dan demografis wilayah Palestina yang diduduki. Menurut Kepresidenan Palestina, kebijakan Israel semakin memperkuat pendudukan, aneksasi, dan perluasan permukiman, membahayakan peluang perdamaian dan solusi dua negara.
Kepresidenan Palestina memperingatkan bahwa tidak adanya pertanggungjawaban internasional dapat mendorong Israel terus melakukan pelanggaran. Mereka juga menilai situasi tersebut mengancam keamanan dan stabilitas kawasan serta sistem hukum internasional.
Kepresidenan Palestina kemudian kembali menyerukan masyarakat internasional untuk menerapkan resolusi-resolusi PBB terkait persoalan Palestina. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Resolusi DK PBB 2334.
Mereka meminta seluruh tindakan Israel yang dianggap ilegal dan mengancam solusi dua negara segera dihentikan. Kepresidenan Palestina juga menyerukan diakhirinya pendudukan Israel dan terwujudnya negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967.
Dalam seruan tersebut, Yerusalem Timur disebut sebagai ibu kota negara Palestina yang diharapkan dapat terwujud. Kepresidenan Palestina menilai langkah internasional yang lebih tegas diperlukan untuk mencegah semakin memburuknya situasi di wilayah pendudukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....