AS Tangguhkan Proses Pengurusan Visa Imigran dari Seluruh Dunia

  • 26 Agt 2026 15:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintahan Trump menghentikan sementara pengajuan visa imigran di seluruh dunia untuk memberikan pelatihan mendalam kepada petugas konsuler.
  • Penundaan ini bertujuan untuk memperketat pemeriksaan terhadap pemohon visa, khususnya fokus pada penilaian apakah pemohon akan menjadi beban publik di Amerika Serikat.
  • Kebijakan ini dilaporkan oleh Financial Times pada 25 Agustus 2026 dan mencerminkan pendekatan imigrasi yang lebih ketat dari administrasi Trump.

RRI.CO.ID, Washington — Amerika Serikat (AS) menghentikan sementara proses pengurusan visa imigran yang diajukan para pemohon dari seluruh dunia. Ketentuan ini berlaku di saat pemerintahan Presiden AS, Donald Trump, memberlakukan penindakan imigrasi yang intensif.

Washington telah menjalankan kebijakan deportasi yang agresif, serta pencabutan visa dan kartu hijau. Imigrasi AS juga telah menolak sejumlah permohonan visa dengan berbagai alasan yang bersifat politis.

Salah satu fokus pemeriksaan adalah kemungkinan pemohon menjadi beban publik di Negeri Paman Sam. Pemerintah AS juga menilai apakah pemohon berpotensi bergantung pada tunjangan pemerintah yang diperuntukkan bagi warganya yang memenuhi syarat.

Kementerian Luar Negeri AS sebelumnya meluncurkan program pelatihan global bagi petugas di setiap konsul dan kedutaan besar. Program tersebut bertujuan memastikan setiap petugas mampu mengevaluasi pemohon visa secara menyeluruh dan konsisten.

"Amerika yang lebih sejahtera berarti memastikan bahwa pemohon visa tidak berpotensi menjadi beban publik," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS kepada Financial Times, Rabu 26 Agustus 2026. "Hal ini sebagaimana didefinisikan dalam hukum dan peraturan AS."

Pemerintah AS sebelumnya berupaya memberlakukan pembatasan baru terhadap visa dan kartu hijau. Pemerintah juga menghentikan hampir seluruh program pemukiman kembali pengungsi.

Kebijakan tersebut juga berdampak pada pemohon yang telah mengeluarkan biaya besar untuk mempersiapkan proses wawancara. Pengacara imigrasi, Brian Simmons, mengatakan sejumlah pemohon menghabiskan ribuan dolar dan mengubah rencana mereka untuk menghadiri wawancara yang telah dijadwalkan.

Namun, sebagian dari jadwal wawancara tersebut kemudian dibatalkan secara mendadak. Simmons menilai pembatalan tersebut menimbulkan dampak besar bagi para pemohon yang telah melakukan persiapan.

Departemen Luar Negeri AS belum memberikan kepastian mengenai kapan layanan wawancara akan kembali normal. Departemen tersebut hanya mengatakan jadwal layanan visa akan disesuaikan untuk mengakomodasi pelatihan bagi para petugas konsuler.

Penundaan tersebut terjadi setelah seorang hakim federal pekan lalu membatalkan kebijakan Trump yang menghentikan sementara pengajuan imigrasi dari 75 negara. Putusan hakim tersebut menjadi perkembangan hukum terbaru dalam kebijakan imigrasi pemerintahan Trump.

Penundaan pengajuan visa secara global menunjukkan meningkatnya perhatian pemerintah AS terhadap pemeriksaan dan kelayakan ekonomi para pemohon. Hingga kini, belum diketahui kapan seluruh proses pengajuan dan wawancara visa imigran akan kembali berjalan seperti sebelumnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....