Pelapor PBB Desak Pasukan Internasional Lindungi Palestina

  • 25 Agt 2026 14:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese menyerukan pengerahan pasukan perlindungan internasional ke Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur dengan menyebut langkah tersebut sangat mendesak.
  • Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina melanggar hukum internasional.
  • Albanese juga menyerukan negara-negara untuk mengambil tindakan nyata berdasarkan putusan ICJ mengenai pelanggaran hukum internasional.

RRI.CO.ID, Jenewa — Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, menyerukan pengerahan pasukan perlindungan internasional ke Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur. Dilansir dari Anadolu, Selasa, 25 Agustus 2026, dia mengatakan pengerahan tersebut sebagai langkah yang “sangat mendesak”.

Albanese juga menyerukan negara-negara di dunia untuk bertindak berdasarkan putusan Mahkamah Internasional (ICJ). Pada Juli 2024, ICJ menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

Putusan tersebut juga menyatakan negara-negara tidak boleh membantu mempertahankan pendudukan tersebut. Albanese mengatakan negara-negara ketiga memiliki kewajiban untuk membantu mengakhiri pendudukan Israel.

Seruan tersebut disampaikannya melalui unggahan di platform X pada Minggu, 23 Agustus 2026. Albanese juga mempertanyakan efektivitas upaya diplomatik Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.

Dia mempertanyakan mekanisme Uniting for Peace dapat mengatasi kebuntuan Dewan Keamanan PBB. Ini memungkinkan Majelis Umum PBB membahas masalah perdamaian dan keamanan internasional ketika Dewan Keamanan tidak mampu bertindak karena perbedaan.

Dewan Keamanan PBB berulang kali gagal mengambil tindakan terkait konflik Gaza dan Tepi Barat di tengah penggunaan hak veto Amerika Serikat (AS). Albanese menilai perlindungan internasional bagi warga Palestina kini menjadi kebutuhan mendesak.

Menurut dia, pelanggaran terhadap warga Palestina masih terus terjadi di Gaza dan Tepi Barat. Salah satu persoalan yang disorot adalah penargetan sumber-sumber air.

Pembatasan pergerakan warga Palestina juga disebut terus berlangsung dan memengaruhi akses mereka terhadap layanan dasar. Albanese mengatakan tentara dan pemukim Israel masih memotong pipa-pipa air di sejumlah wilayah Tepi Barat.

Tindakan tersebut terjadi bersamaan dengan pengepungan yang masih berlangsung di kota Qusra, sebelah selatan Nablus. Menurut Albanese, berbagai tindakan tersebut merupakan bagian dari pola pelanggaran yang terus berlanjut dan berdampak langsung terhadap kehidupan warga Palestina.

Sementara itu, kondisi di Jalur Gaza masih ditandai dengan kehancuran yang luas. Korban jiwa juga disebut masih terus berjatuhan meskipun gencatan senjata telah diberlakukan.

Albanese menilai akar politik dan hukum dari krisis tersebut harus segera ditangani. Menurut dia, salah satu persoalan utama adalah pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

Albanese juga kembali menyerukan agar pendudukan tersebut diakhiri. Dia menekankan pentingnya melindungi warga sipil Palestina secara internasional, termasuk mereka yang berada di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....