Indonesia dan Uruguay Menandatangani MoU SPS Ekspor Amerika Selatan
- 20 Agt 2026 18:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Karantina Indonesia menandatangani kesepakatan sanitari dan fitosanitari bersama Pemerintah Uruguay di Jakarta.
- Nilai ekspor komoditas perdagangan Indonesia ke Uruguay berhasil menembus angka Rp120,4 miliar pada 2025.
- Kerja sama teknis mencakup kesepakatan sektor perikanan hingga penyelarasan protokol fitosanitari komoditas jeruk segar Uruguay.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Karantina Indonesia memperluas akses komoditas ke Amerika Selatan melalui penandatanganan kesepakatan sanitari dan fitosanitari (SPS). Kerja sama strategis tersebut resmi disepakati bersama Pemerintah Uruguay di Kantor Badan Karantina Indonesia Jakarta.
Nilai ekspor Indonesia ke negara tersebut telah mencapai angka Rp120,4 miliar pada tahun 2025. Laporan mencatat transaksi impor Indonesia dari Uruguay juga mencapai nilai Rp507,9 miliar pada periode sama.
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menyampaikan penjelasan resmi setelah prosesi penandatanganan nota kesepahaman. Acara penting ini berlangsung secara resmi pada hari Kamis, 20 Agustus 2026 di Jakarta.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar Indonesia ke Amerika Selatan. Dengan menyelaraskan standar SPS, kita memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem karantina Indonesia,” ujar Karding.
Karding menjelaskan bahwa kesepakatan teknis turut mencakup sektor perikanan hingga aturan ekspor jeruk segar Uruguay. Kedua pihak juga menandatangani Mutual Recognition Arrangement (MRA) perikanan serta protokol karantina untuk ekspor komoditas kaviar ke Indonesia.
“Kesepakatan teknis ini memberikan kepastian yang lebih baik bagi perdagangan komoditas kedua negara sekaligus menunjukkan pentingnya standar karantina dalam mendukung kelancaran perdagangan internasional,” katanya.
Ia memaparkan keunggulan komoditas perikanan nasional serta potensi ekspor sarang burung walet yang sangat bernilai tinggi. Sebanyak 27 komoditas Indonesia tercatat berhasil menembus pasar Uruguay sejak 2024 hingga Juli 2026.
“Produk perikanan Indonesia memiliki daya saing yang kuat. Begitu pula komoditas hewan bernilai tinggi seperti sarang burung walet. Ini menjadi peluang yang dapat terus kita kembangkan melalui kerja sama SPS,” ucap Karding.
Karding menambahkan bahwa penguatan sistem biosekuriti akan terus dilakukan demi mengawal implementasi kerja sama perdagangan bilateral. Komoditas unggulan ekspor tersebut antara lain kelapa parut, olahan kakao, tepung kelapa, serta cangkang kerang.
“MoU ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini merupakan fondasi kerja sama untuk memastikan lalu lintas komoditas berjalan aman, memenuhi standar kesehatan dan keamanan, sekaligus mendukung peningkatan perdagangan kedua negara,” ujarnya.
Wakil Menteri Luar Negeri Uruguay Valeria Csukasi menyambut sangat baik hasil kesepakatan bersama Badan Karantina Indonesia. Agenda diplomatik tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Kementerian Peternakan Uruguay serta Duta Besar Cristina González.
"Kami mengandalkan protokol-protokol ini tidak hanya untuk meningkatkan perdagangan bilateral, tetapi juga untuk membantu integrasi antara kedua negara dan di masa depan antara negara-negara Mercosur dan Indonesia. Jadi kami sangat antusias dengan hasil pertemuan hari ini," ungkap Valeria Csukasi.
Badan Karantina Indonesia terus mendorong perluasan ekspor komoditas nasional menuju pasar strategis kawasan Amerika Selatan. Peningkatan kualitas pelayanan sertifikasi disiapkan untuk menjamin pemenuhan standar ketertelusuran komoditas perdagangan internasional secara menyeluruh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....