Internasional

Perusahaan 'Scamming' Laos Tahan Puluhan Paspor WNI

Oleh: Dedi Hidayat Editor: Tegar 29 May 2023 - 12:05 location_on Pusat Pemberitaan
Ilustrasi orang sedang melakukan scamming (penipuan). (Foto: Istimewa)

KBRN, Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI membeberkan, sebanyak 45 WNI (warga negara Indonesia) menjadi korban perusahaan scamming (penipuan) di Laos. Hal tersebut terungkap, setelah seorang WNI berinisial MNH melapor ke KBRI Vientiane karena paspornya ditahan perusahaan scamming

"Pada Rabu (24/5/2023) sore, KBRI Vientiane menerima pengaduan dari MNH, menyampaikan 45 orang WNI termasuk dirinya. Mereka keluar dari perusahaan tempatnya bekerja sebagai online scammers di Golden Triangle Special Economic Zone," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangan persnya, Senin (29/5/2023).

Judha menyesalkan, paspor 45 WNI ditahan oleh pihak perusahaan scamming tersebut. Atas aduan tersebut, KBRI Vientiane langsung menindaklanjutinya.

"KBRI meminta bantuan kepada kepolisian setempat, hingga saat ini setidaknya terdapat 29 kasus WNI yang tengah ditangani oleh kepolisian setempat," ucap Judha.

Sementara, kata Judha, KBRI Laos juga memonitor perkembangan proses penyelidikan. Terus menyoroti langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian Bokeo.

"KBRI Vientiane segera menindaklanjuti pengaduan tersebut pada keesokan hari tanggal 25 Mei 2023 dengan mengirimkan permintaan bantuan. Yakni pengambilan paspor kepada polisi Laos yang berada di Bokeo," ujar Judha.

"KBRI Vientiane senantiasa memantau dan mendorong otoritas setempat untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa WNI. Sesuai prosedur yang berlaku," sambung ucapan Judha.