Pekerja Perkebunan di Tawau Didominasi Pekerja Migran Indonesia
- 17 Apr 2025 12:17 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Sebanyak 78 persen tenaga kerja di sektor perkebunan di wilayah kerja Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Sabah, didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Konsul RI Tawau, Aris Heri Utomo, dalam keterangannya pada Kamis (17/4/2025).
“Sebagian besar Pekerja Migran Indonesia di wilayah kerja kami bekerja di sektor perkebunan, sisanya sekitar 6-7 persen bekerja di sektor informal lainnya, seperti karyawan toko, pembantu rumah tangga, dan sopir,” ujar Aris.
Konsulat RI Tawau, yang kini berstatus sebagai Perwakilan Pelayanan Pelindungan Terpadu (PPT) satu-satunya di tingkat konsulat dari 29 perwakilan RI di luar negeri, memiliki mandat khusus untuk memastikan pelindungan terhadap PMI. Status ini sekaligus menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya yang bekerja dan bermukim di wilayah Tawau dan sekitarnya.
Aris menjelaskan bahwa pelindungan terhadap PMI mencakup berbagai aspek, terutama memastikan bahwa para pekerja memiliki dokumen dan izin kerja yang sah. Menurutnya, pekerja tanpa dokumen kerap menjadi korban pelanggaran hak oleh majikan, mulai dari tidak dipenuhinya standar gaji minimum hingga tidak mendapatkan jaminan kesehatan.
“Tanpa dokumen yang sah, mereka tidak memiliki posisi tawar yang kuat, sehingga rentan diperlakukan tidak adil oleh majikan,” tegasnya.
Konsulat RI Tawau terus berupaya memastikan kehadiran negara dalam memberikan pelindungan dan pendampingan hukum bagi para PMI, termasuk melalui edukasi dan advokasi kepada pekerja maupun pemberi kerja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....