Sejarah Hari Satwa Liar Sedunia, Diperingati 3 Maret

  • 03 Mar 2025 09:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingati Hari Satwa Liar Sedunia setiap tanggal 3 Maret. Hari ini diperingati untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan satwa liar, dikutip dari National Today.

Melansir dari laman resmi PBB, peringatan hari ini ditetapkan pada 20 Desember 2013 saat Sidang Umum PBB ke-68. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari adopsi Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar yang Terancam Punah (CITES) tahun 1973.

CITES memiliki peran penting dalam memastikan bahwa perdagangan internasional tidak mengancam kelangsungan hidup spesies. Sebelumnya, tanggal 3 Maret telah ditetapkan sebagai Hari Satwa Liar Sedunia melalui resolusi CITES.

Resolusi ini diadopsi pada pertemuan ke-16 Konferensi Para Pihak CITES (CoP16) yang diadakan di Bangkok pada 3–14 Maret 2013. Kerajaan Thailand, sebagai tuan rumah CoP16, menjadi sponsor utama resolusi tersebut.

Hasil pertemuan itu kemudian disampaikan kepada Sidang Umum PBB. Sekretariat CITES, bekerja sama dengan berbagai organisasi PBB terkait, memfasilitasi pelaksanaan Hari Satwa Liar Sedunia.

CITES memiliki 183 negara anggota yang berperan dalam konservasi keanekaragaman hayati. Organisasi ini tetap menjadi salah satu alat paling kuat dalam mengatur perdagangan fauna dan flora liar.

Hari Satwa Liar Sedunia bertujuan untuk menyampaikan pesan bahwa perlindungan satwa liar adalah tanggung jawab bersama. Konservasi hewan bukan hanya demi kelestarian alam, tetapi juga untuk masa depan manusia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....