Berbohong di Parlemen, Pemimpin Oposisi Singapura Dinyatakan Bersalah

  • 17 Feb 2025 14:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Singapura: Pritam Singh, pemimpin oposisi Singapura, telah dinyatakan bersalah berbohong di bawah sumpah kepada komite parlemen.Tuduhan ini berkaitan dengan cara Pritam Singh menangani Raeesah Khan, mantan anggota parlemen dari Partai Pekerja (WP).

Mengutip dari BBC News, Senin (17/2/2025), Khan sebelumnya berbohong di parlemen dalam kasus yang berbeda. Proses persidangan Singh berlangsung lebih dari dua jam di ruang sidang yang penuh sesak sehingga menarik perhatian publik.

Anggota pers yang tidak dapat memasuki ruang sidang menyaksikan siaran langsungnya dari ruang terpisah. Hakim yang mengadili, Luke Tan, mengatakan bukti menunjukkan bahwa Singh tidak menginginkan Khan untuk mengklarifikasi kebohongan yang telah disampaikannya.

Singh disebut memiliki keterlibatan langsung dalam membimbing Khan untuk melanjutkan narasinya yang salah. Jaksa penuntut meminta denda maksimum S$7.000 (Rp84,7 juta)untuk setiap dua tuduhan yang dihadapi Singh.

Sementara itu, pembelaan meminta denda lebih rendah, yakni S$4.000 (Rp48,2 juta). Singh membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan ia hanya ingin memberi waktu kepada Khan untuk menangani masalah yang sensitif.

Skandal ini dimulai pada Agustus 2021 ketika Khan membuat klaim palsu di parlemen. Klaim tersebut menyarakan bahwa ia menyaksikan tindakan buruk oleh polisi terhadap korban pemerkosaan.

Setelah mengakui kebohongannya, Khan didenda S$35.000 (Rp423,6 juta) atas pelanggarannya dan mengundurkan diri dari Partai Pekerja dan parlemen. Selama penyelidikan oleh komite parlemen, Khan bersaksi bahwa Singh dan pemimpin partainya mengarahkannya untuk mempertahankan narasi palsu tersebut.

Singh membantah hal ini, tetapi mengakui memberi Khan waktu yang cukup untuk menyelesaikan masalah tersebut. Komite parlemen menyimpulkan bahwa Singh tidak jujur dan merujuk kasus ini ke jaksa penuntut umum.

Hakim Tan menyatakan bahwa setelah mengetahui kebohongan Khan, Singh menunjukkan bahwa dia tidak ingin Khan mengklarifikasi kebohongan itu. Partai Pekerja yang dipimpin oleh Singh merupakan partai oposisi terbesar di parlemen Singapura.

Kasus ini terjadi saat Singapura mempersiapkan pemilihan umum, yang harus diselenggarakan paling lambat pada bulan November. Partai Pekerja yang dipimpin oleh Singh memiliki sembilan dari 87 kursi di parlemen.

Di Singapura, anggota parlemen yang didenda lebih dari S$10.000 (Rp121 juta) atau dipenjara lebih dari satu tahun bisa kehilangan kursi mereka. Selain itu, mereka juga dapat dilarang mencalonkan diri selama lima tahun.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....