Simak Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional

  • 04 Okt 2024 09:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Hari Guru Sedunia diperingati tanggal 5 Oktober, setiap tahunnya. Namun, peringatan ini seringkali membingungkan masyarakat Indonesia.

Hal ini dikarenakan perayaan Hari Guru Sedunia selalu dianggap serupa dengan Hari Guru Nasional. Padahal, kedua peringatan ini memiliki latar belakang berbeda.

Sejarah Hari Guru Sedunia

Laman UNESCO menyebutkan, Hari Guru Sedunia dimaknai sebagai bentuk apresiasi kepada guru atas jasanya memajukan pendidikan. Hari Guru Seduni diperingati sejak tanggal 5 Oktober 1994.

Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan peringatan hari jadi diadopsinya Rekomendasi ILO/UNESCO tentang Status Guru tahun 1966. Rekomendasi dari ILO/UNESCO menjadi tolok hak dan tanggung jawab guru.

Rekomendasi tersebut memberikan guru di seluruh dunia sebuah instrumen yang mendefinisikan tanggung jawab, serta menegaskan hak-hak mereka. Hari Guru Sedunia diselenggarakan bersama dengan Organisasi Buruh Internasional (ILO), UNICEF dan Education International (EI).

Berbagai upacara dan penghargaan diberikan bagi guru-guru dunia. Mereka yang mendapat penghargaan dinilai telah melampaui ekspektasi untuk profesinya.

Sejarah Hari Guru Nasional

Hari Guru Nasional (HGN) diperingati tanggal 25 November setiap tahunnya. Laman Kemdikbud RI menyebutkan, tujuan peringatan Hari Guru Nasional adalah untuk memperingati dan menghormati jasa mereka.

Peringatan Hari Guru Nasional dimulai sejak berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945. Organisasi ini pada 1912 bernama PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda), yang mencakup kepada sekolah, hingga guru desa.

PGHB mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932. Penjajah, Belanda saat itu tidak terima ada kata "Indonesia" dalam PGI, karena dinilai sebagai ancaman.

PGI dilarang untuk melakukan aktivitas saat zaman penjajahan Jepang. Tak lama setelah proklamasi kemerdekaan, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia pertama di Surakarta pada 24-25 November 1945.

Akhirnya, melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1994, tanggal 25 November ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional. Intinya, meskipun terdapat perbedaan tanggal dan sejarah, keduanya sama-sama merayakan peran guru dalam pengembangan pendidikan.



Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....