Dana Khusus Kepulauan Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

  • 08 Sep 2026 10:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, JAKARTA-Dana Khusus Kepulauan (DKK) harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kekhususan harus menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat. Sebab Dana khusus diperlukan bukan sekadar tambahan anggaran, tetapi sebagai koreksi atas biaya geografis kepulauan. Demikian disampaikan Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Siti Mukaromah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) RUU Daerah Kepulauan, yang berlangsung Senin 7 September 2026.

"Jalan dibangun bukan sekadar agar ada jalan, tetapi agar ekonomi masyarakat bergerak. Dermaga dibangun bukan sekadar memenuhi target fisik, tetapi menghubungkan nelayan dengan pasar. Pemanfaatan DKK harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Erma mengingatkan, bahwa kehadiran RUU ini untuk memenuhi asas keadilan dalam pembangunan karena selama ini, perhitungan alokasi dana pembangunan dan transfer ke daerah kerap berbasis pada luas wilayah daratan, bukan cakupan lautan.

"Pemanfaatan DKK harus memberikan pengaruh terhadap masyarakat daerah kepulauan termasuk yang ada dalam kawasan 3 T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)," jelasnya.

RDP Daerah Kepulauan menghadirkan Ahli Hukum Tata Negara Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Andi Adri Arief, S.Pi., M.Si yang merupakan Pakar Sosiologi maritim yang menjabat sebagai Guru Besar Sosiologi Perikanan di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP), Universitas Hasanuddin (Unhas).

Jimly menyampaikan bahwa pengaturan fiskal dalam RUU tentang Daerah Kepulauan harus disusun berdasarkan kebutuhan dan biaya riil penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.

"Dukungan pembiayaan tidak semata-mata diberikan karena status khusus, melainkan karena tingkat kesulitan geografis dan beban pelayanan yang secara objektif lebih tinggi," ucap Siti Mukaromah.

Hal senada diungkapkan Andi. Menurutnya, DKK harus ditempatkan sebagai instrumen transformasi ekonomi yang mampu memperkuat konektivitas antarpulau, fasilitas pelabuhan dan pelelangan ikan, rantai dingin, kelembagaan koperasi, perlindungan sosial, serta pengembangan sumber daya manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....