Cegah Sengketa Batas Wilayah, Komisi II Dorong Digitalisasi Arsip

  • 25 Agt 2026 10:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi II mendorong ANRI mempercepat digitalisasi arsip untuk mencegah sengketa batas wilayah dan memudahkan penelusuran dokumen.
  • ANRI diminta menyelamatkan arsip sejarah daerah, termasuk dokumentasi pahlawan lokal dan nilai budaya setiap provinsi.
  • Komisi II meminta penambahan formasi arsiparis 2027 untuk memperkuat pengelolaan kearsipan nasional dan daerah.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi II DPR RI mendorong Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mempercepat integrasi dan digitalisasi kearsipan nasional. Tujuannya untuk mencegah sengketa batas wilayah di masa mendatang.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai pengelolaan arsip yang masih manual dan konvensional perlu segera dimodernisasi. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menyulitkan penelusuran dokumen penting ketika terjadi polemik.

Ia menyoroti pentingnya penataan arsip vital, khususnya dokumen batas wilayah, kepemiluan, pertanahan, dan keparlemenan. Menurutnya, arsip menjadi salah satu dasar penting dalam penyelesaian persoalan batas wilayah yang terjadi antardaerah.

Ia mencontohkan polemik batas wilayah di sejumlah titik kepulauan Papua Barat Daya. Persoalan serupa juga pernah terjadi dalam penanganan batas wilayah antara Sumatra Utara dan Aceh.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan penelusuran dokumen sebagai dasar pengambilan keputusan. Karena itu, ia meminta arsip penting tidak lagi hanya mengandalkan dokumen fisik yang rentan rusak atau hilang.

"Saya miris melihat arsip yang dijadikan dasar pengambilan keputusan hari itu masih manual dan konvensional. Saya tidak bisa bayangkan kalau gedung terbakar, kertas hangus, atau tulisannya usang, karena kita tidak bisa me-tracing arsipnya," ucap Rifqinizamy, dikutip dari Parlementaria, Selasa, 25 Agustus 2026.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu mendorong ANRI tidak hanya fokus pada digitalisasi. Tetapi juga menyelamatkan dokumen sejarah hingga tingkat daerah.

Ia meminta ANRI mendokumentasikan rekam jejak pahlawan lokal dan nilai budaya setiap provinsi. Tujuannya agar tidak hilang dari generasi mendatang.

Bob juga mengusulkan agar dokumentasi sejarah dan pahlawan daerah dari ANRI dikolaborasikan dengan Kementerian Pendidikan. Menurutnya, materi tersebut dapat dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan agar generasi muda mengenal sejarah dan tokoh perjuangan.

Komisi II meminta ANRI berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dalam menyediakan formasi arsiparis pada 2027. Langkah tersebut diharapkan dapat mengatasi kekurangan tenaga arsiparis sekaligus memperkuat pengelolaan arsip nasional dan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....