RPL JPT Utama/Madya 2026 Tegaskan Orkestrasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

  • 18 Sep 2026 13:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

Jakarta – Upaya pengentasan kemiskinan membutuhkan kebijakan yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga terintegrasi dan mampu menggerakkan berbagai sektor secara kolaboratif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sebanyak 22,93 juta orang. Angka tersebut menunjukkan tren penurunan, namun sekaligus menegaskan pentingnya penguatan kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan penurunan kemiskinan. Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Muhammad Taufiq, DEA pada Graduasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Khusus JPT Utama/Madya Tahun 2026, di Aula Prof. Agus Dwiyanto, MPA, Kantor LAN Jakarta, Selasa (15/9).

“Dalam RPL yang mengusung tema “Orkestrasi Kebijakan Lintas Sektor dalam Pengentasan Kemiskinan.” LAN mendorong para pejabat pimpinan tinggi untuk tidak hanya memiliki kapasitas sebagai pengelola organisasi, tetapi juga sebagai pemimpin yang mampu mengorkestrasi berbagai sumber daya dan kepentingan untuk menghasilkan dampak kebijakan yang lebih luas,” tambahnya.

Lebih jauh, Muhammad Taufiq menjelaskan bahwa tema tersebut diterjemahkan oleh peserta ke dalam tiga subtema strategis, di antaranya: “Pertama, integrasi data, dengan fokus pada Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi melalui Interoperabilitas Data Kemiskinan. Kedua, bantuan sosial yang adaptif, dengan fokus pada Transformasi Bansos Adaptif Mencegah Kemiskinan Baru. Dan ketiga, Sekolah Rakyat, dengan fokus Investasi Modal Manusia sebagai Instrumen Pemutus Kemiskinan Antargenerasi,”

“Ketiga subtema tersebut memperlihatkan bahwa pengentasan kemiskinan tidak dapat dilakukan melalui pendekatan sektoral semata. Dibutuhkan integrasi data yang kuat sebagai basis pengambilan keputusan, kebijakan bantuan sosial yang adaptif untuk merespons dinamika masyarakat, serta investasi jangka panjang pada kualitas sumber daya manusia.” tegasnya.

Muhammad Taufiq juga menjelaskan, proses pembelajaran RPL tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif maupun sertifikasi kompetensi. Para peserta dituntut menghasilkan Collective Action, berupa rencana aksi kolaboratif yang memiliki efek pengganda (multiplier effect) dan diarahkan untuk memberikan dampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan. Rencana aksi tersebut bahkan telah disampaikan secara langsung kepada Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dalam pertemuan yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 8 September 2026.

Terakhir Kepala LAN berharap para lulusan RPL Program Khusus JPT Utama/Madya tidak berhenti pada pencapaian kompetensi personal. Para lulusan diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu merawat budaya belajar sekaligus menularkan semangat pembelajaran kepada ASN lainnya. “Melalui RPL Program Khusus JPT Utama/Madya Tahun 2026 ini, LAN juga menegaskan kembali bahwa pengembangan kompetensi ASN pada level kepemimpinan puncak harus berorientasi pada dampak, kolaborasi, dan keberlanjutan. Kompetensi kepemimpinan pada akhirnya tidak berhenti pada kapasitas individu, tetapi harus mampu diterjemahkan menjadi aksi bersama yang menjawab persoalan strategis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Dr. Robben Rico, A.Md., LLAJ., S.H., S.T., M.Si., mengapresiasi pelaksanaan RPL Program Khusus JPT Utama/Madya Tahun 2026 yang dinilainya memberikan perspektif baru bagi para pemimpin dalam menjalankan kewenangan yang dimiliki. “Jabatan memberi sebuah kewenangan, namun pembelajaran RPL ini memberikan sebuah kebijaksanaan dalam menggunakan kewenangan tersebut,” tandasnya.

Robben menilai, melalui pendekatan RPL ini, proses pengembangan kompetensi juga dinilai dapat menjadi alternatif bagi pejabat Eselon I dan II yang tidak memiliki kesempatan mengikuti PKN. Capaian RPL ini perlu menjadi energi baru bagi para peserta untuk memperluas jejaring, memperkuat kolaborasi, dan memberikan kontribusi nyata dalam dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Ia menegaskan, hasil pembelajaran RPL yang berfokus pada orkestrasi kebijakan lintas sektor, merupakan hal yang relevan dan benar-benar dibutuhkan Kementerian Sosial dalam menghadapi kompleksitas persoalan sosial. Menurutnya, persoalan yang dihadapi pemerintah saat ini bukan lagi persoalan satu instansi, melainkan persoalan ekosistem yang kompleks sehingga membutuhkan cara kerja yang kolaboratif dari berbagai Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Sementara itu dalam laporannya Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN, Dr. Tr. Erna Irawati, M.Pol Adm menjelaskan tiga tuntutan utama yang membedakan peran JPT Madya/Utama dengan jenjang kepemimpinan di bawahnya yakni, pertama pergeseran skala dampak (scale of impact). Pada level JPT Utama/Madya, pemimpin tidak lagi hanya berorientasi pada keberhasilan organisasi masing-masing, tetapi dituntut berperan sebagai collaborative and national policy architect. Tuntuan kedua, generative and regenerative leadership. Pemimpin pada level JPT Utama/Madya dituntut tidak hanya mampu menghadapi disrupsi dan kompleksitas, tetapi juga membangun fondasi keberlanjutan kepemimpinan. Dan tuntutan ketiga yaitu kepemimpinan berbasis orkestrasi ekosistem, dimana keberhasilan seorang JPT Utama/Madya tidak lagi semata-mata diukur dari besarnya kewenangan yang dimiliki, melainkan dari kemampuan memobilisasi sumber daya lintas batas.

“Dengan pendekatan tersebut, RPL Program Khusus JPT Utama/Madya diarahkan untuk memperkuat kapasitas pemimpin dalam melihat persoalan publik secara lebih utuh sekaligus membangun kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan,” tuturnya. Berikut 3 peserta terbaik RPL Pimpinan Tinggi Madya/Utama sebagai berikut :

  1. Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si - Kementerian PAN RB

  2. Mira Tayyiba, S.T., MSEE - Kementerian Komunikasi dan Digital

  3. Dr. Ir. Ismail, M.T. - Kementerian Komunikasi dan Digital

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....