LAN Tawarkan Lima Pilar Orkestrasi Kebijakan untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

  • 05 Sep 2026 13:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

Jakarta – Lembaga Administrasi Negara (LAN) menawarkan lima pilar orkestrasi kebijakan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian guna memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan daya saing UMKM dalam rantai nilai global. Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN, Dr. Tri Widodo, MA menyampaikan rekomendasi tersebut saat menyerahkan policy brief peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXVI Tahun 2026 Lembaga Administrasi Negara (LAN) kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Graha Sawala, Gedung Ali Wardana, Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (2/9).

Tri Widodo menjelaskan, meskipun UMKM menyumbang 60,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 96,9 persen tenaga kerja nasional, namun di sisi lain partisipasinya dalam Global Value Chain (GVC) masih rendah. Angka ini tertinggal jauh jika dibandingkan dengan negara kawasan seperti Vietnam (51,2%) dan Korea Selatan (51,7%). Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya integrasi kebijakan lintas sektor agar berbagai program pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya orkestrasi kebijakan lintas sektor agar berbagai intervensi pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan tidak berjalan parsial, tetapi terhubung menjadi satu ekosistem yang mampu memperkuat resiliensi ekonomi nasional.” ungkap Tri Widodo

Dalam policy brief yang berjudul “Kepemimpinan Transformasional sebagai Fondasi Ekonomi Kerakyatan dalam Memperkuat Resiliensi Nasional di Era Disrupsi Global” LAN mengidentifikasi sejumlah tantangan, mulai dari kesenjangan implementasi kebijakan (implementation gap), fenomena graduation trap dalam akses pembiayaan UMKM, hingga penguatan kapasitas pengelolaan koperasi yang belum sejalan dengan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami menilai, berbagai tantangan tersebut tidak melulu disebabkan oleh keterbatasan regulasi maupun anggaran, tetapi juga belum optimalnya integrasi berbagai intervensi pemerintah. Kebijakan yang berjalan secara sektoral berpotensi membuat dukungan terhadap pelaku usaha tidak terhubung secara utuh, mulai dari peningkatan kapasitas produksi, teknologi, pembiayaan, standardisasi produk hingga akses pasar. Dalam hal inilah kepemimpinan transformasional diperlukan untuk memastikan setiap sektor, kementerian, lembaga, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya bergerak dalam satu arah,”, tandasnya.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Tri Widodo mendorong implementasi Satu Paket Kebijakan Transformatif yang dibingkai melalui Lima Pilar Orkestrasi Kebijakan. Pilar tersebut mencakup pembentukan Komite Nasional Octahelix sebagai simpul orkestrasi lintas kementerian/lembaga, penguatan pembinaan dan penyerapan komponen lokal, akselerasi sertifikasi internasional bagi produk dalam negeri, integrasi pembiayaan produktif melalui optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk modernisasi peralatan produksi, serta pembangunan National Supply Chain Early Warning System sebagai sistem peringatan dini rantai pasok nasional.

Rekomendasi kebijakan tersebut selanjutnya dirancang untuk diimplementasikan secara bertahap melalui empat tahapan aksi berbasis piloting pada periode 2026–2029. Tahap awal diarahkan pada penyiapan regulasi dan landasan hukum, termasuk usulan revisi Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026, pembangunan sistem NCCC dan penguatan kapasitas pengelola. Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan pelaksanaan pilot project pada tiga klaster prioritas yang disertai mekanisme evaluasi GO/NO-GO. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk menentukan keberlanjutan dan perluasan program (scaling up) secara selektif sehingga kebijakan yang diperluas memiliki dasar pembelajaran dan bukti implementasi yang memadai, ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, S.E., M.E. menyambut baik rekomendasi kebijakan yang diusulkan para peserta PKN tingkat I angkatan LXVI, Ia menilai salah satu poin penting yang diangkat dalam policy brief adalah kebutuhan terhadap orkestrasi kebijakan nasional. Menurutnya, orkestrasi menjadi faktor penting dalam menghadapi kompleksitas persoalan ekonomi, namun Indonesia masih memiliki tantangan dalam membangun orkestrasi tersebut secara konsisten.

“Bukan hanya regulasinya yang direformasi, tetapi praktik dan cara kerjanya juga harus direformasi. Ini menjadi bagian penting dari orkestrasi nasional,” ujarnya.

Menurut Susiwijono, penguatan koordinasi kelembagaan, dukungan data UMKM yang lebih terintegrasi, serta efisiensi logistik nasional merupakan elemen penting untuk memperkuat efektivitas kebijakan ekonomi kerakyatan. Melalui kepemimpinan transformasional dan orkestrasi kebijakan yang solid, ekonomi kerakyatan diharapkan mampu menjadi fondasi penting bagi penguatan resiliensi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....