Kemenag RI Tetap Hormati Pembentukan Pansus Haji

  • 16 Jul 2024 12:01 WIB
  •  Medan

KBRN, Jakarta: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama, Hilman Latief, menghormati putusan DPR membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) haji. Kemenag akan mengikuti tahapan proses yang nantinya berjalan.

"Pansus sudsh ditetapkan. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya," ucap Hilman, Senin (15/7/2024).

Dalam menghadapi pemanggilan tim pansus, pihaknya telah menyiapkan data. Termasuk kebijakan alokasi kuota tambahan jemaah haji.

"Kita siapkan data yang diperlukan, hasil-hasil komunikasi dengan pihak Saudi, serta dokumen yang kita miliki untuk menjelaskan kenapa kebijakan alokasi kuota tambahan ini muncul," ujar Hilman.

Hilman mencontohkan, MoU yang ditandatangani Menag dan Menhaj Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. “Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana," katanya.

Menurut Hilman, upaya mengomunikasikan beragam dinamika persiapan haji sudah dilakukan sejak Januari 2024. Baik secara formal maupun informal. "Kita juga sudah bersurat resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII," ujarnya.

Pada ibadah haji 2024, Indonesia mendapat 221.000 kuota. Terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Ini sesuai pasal 64 UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa kuota haji khusus sebesar 8%.

Selain itu, Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Arab Saudi pada Oktober 2023 mendapat tambahan kuota spesial sebesar 20.000 jemaah. Disebut spesial karena baru kali pertama Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak itu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....