Menag: Tahun ini Pemerintah Arab Terapkan Aturan Super Ketat

  • 30 Apr 2025 01:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, calon jemaah haji wajib menggunakan visa haji resmi di Arab Saudi. Ia mengingatkan bahwa tahun ini pemerintah Arab Saudi menerapkan peraturan super ketat.

"Saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang nonreguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya. Karena Arab Saudi tahun ini super ketat," kata Menag dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (29/4/2025)

"Jadi, keluar dari hotel tanpa ada visa haji. Itu enggak boleh masuk di Masjidil Haram sekarang," ujarnya.

Menag juga menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi secara tegas menyatakan saat ini bukan waktu yang tepat untuk umrah. Sehingga, jemaah yang tidak memiliki visa haji tidak akan bisa memasuki Masjidil Haram.

"Masuk tanah haram tanpa ada visa haji enggak boleh. Kalau mau umrah, bukan waktunya untuk umrah sekarang," kata Nasaruddin.

"Turun dari bus saja, dijemput, dan kalau enggak ada visa hajinya, disuruh kembali. Maka Masjidil Haram kosong kan semalam itu, karena semua yang bisa masuk itu hanyalah pemegang visa haji," ujarnya lagi.

Menag pun meminta masyarakat tidak tergiur janji manis dari pihak yang mengaku bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Semua pihak harus mematuhi aturan agar tidak terlantar dan mendapat hukuman di Arab Saudi.

"Saya mengimbau seluruh jemaah haji, mungkin ada yang menjanjikan 'kamu bisa haji'. Lebih baik hindari, daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana-kemari," katanya.

"Pesawat mau pulang pun juga enggak ada lagi, hotel sudah penuh juga semuanya. Jangan tergiur janji-janji manis dari oknum-oknum tertentu seperti tahun lalu, karena tahun ini berbeda, super ketat jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi," ucap Menag.

Ia mengatakan, jangan sampai niat ibadah malah membuat dosa. Karena ibadah haji adalah panggilan Allah SWT dan harus dikerjakan dengan hati.

"Orang yang dipanggil oleh Allah, melalui jemaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguh dalam hati untuk melakukan ibadah ini dengan baik. Karena belum tentu bisa haji lagi akan datang, karena harus menunggu 48 tahun," ujar Menag.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....