DPR Minta BPKH Susun Peta Jalan Pola Pembiayaan Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (kedua kanan) dan jajarannya saat rapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Rapat tersebut membahas pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 dan kuota haji Indonesia yang ditetapkan sebanyak 221.000 orang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU


KBRN, Jayapura : Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf meminta BPKH untuk menyusun peta jalan ‘roadmap’ pola pembiayaan haji dengan proporsi antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan nilai manfaat perbandingannya ialah 70:30. Ia keberatan jika calon jemaah tahun 2023 menanggung beban biaya yang terlalu tinggi.

“Usulan kami, paling cepat 8-10 tahun,” kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya, yang dilansir dari laman dpr.go.id. Minggu (29/1/2023).

Selain mengaku keberatan jika calon jemaah tahun 2023 menanggung beban biaya yang terlalu tinggi, Bukhori meminta kenaikan dana haji dilakukan secara bertahap.

“Kami tidak setuju kenaikan biaya yang terlalu tinggi ini dibebankan pada calon haji tahun ini saja. Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan, dimulai dengan peningkatan setoran awal. Sementara di sisi lain, BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jemaah haji kita yang senilai Rp167 triliun itu,” ujarnya.

Bukhori menegaskan, soal usulannya agar Bipih yang dibebankan pada calon jemaah haji tahun ini cukup berada di angka Rp50 juta. Selain lebih rasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan, Bukhori menilai angka tersebut lebih terjangkau bagi calon jemaah dan tidak terlalu memberatkan.

“Kami mengusulkan agar jemaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi,” ucap Bukhori.