Hukum

​Cabut Laporan SFA, Pemkot Jambi Berikan Tiga Alasan

Oleh: Dedi Hidayat Editor: Heri Firmansyah 07 Jun 2023 - 01:00 Pusat Pemberitaan
​Cabut Laporan SFA, Pemkot Jambi Berikan Tiga Alasan
Siswi SMP berinisial SFA mendadak viral hingga wajahnya diposting di salah satu akun Twitter pasca mengkritik Pemkot Jambi (Foto: Istimewa)

KBRN, Jakarta: Pemkot Jambi akhirnya mencabut seluruh laporan polisi terkait video viral kritikan yang dilontarkan siswi SMP, SFA. Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon menyebut ada tiga alasan laporan untuk SFA tersebut dicabut.

Alasan pertama, menurut Gempa, SFA sudah membuat video permintaan maaf melalui akun TikTok pribadinya. Kedua, SFA masih duduk di bangku SMP.

"Alasan ketiga, karena hati nurani. Dari awal kami tidak niat membawa kasus ini ke pengadilan, hanya sebatas permintaan maaf dari SFA," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/6/2023).

Pemkot Jambi, kata Gempa, mengapresiasi video permohonan maaf SFA pascaviral kritikannya di media sosial. "Makanya setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 Juni itu, tanggal 5 Juni kita cabut laporan," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa video viral kritikan SFA kepada Pemkot Jambi terjadi pada tanggal 3 Mei 2023. Tanggal berikutnya, yakni 4 Mei 2023, Pemkot Jambi membuat laporan ke polisi.

Setelah penyelidikan, barulah diketahui pengunggah video tersebut masih duduk di bangku SMP. "Kalau tahu dari awal, tidak mungkin kita buang-buang energi untuk ini," ujar Gempa.

Diberitakan sebelumnya, SFA dilaporkan Pemkot Jambi dengan UU ITE, lantaran video kritikannya viral di media sosial. Pemkot Jambi menilai SFA melontarkan pernyataan bukan berbentuk kritikan, melainkan pelanggaran mengarah kepada SARA.

Karena dalam video viral ucapan SFA, terdapat kata Firaun dan Iblis yang dikaitkan dengan Pemkot Jambi. Meski pada video selanjutnya, SFA telah membuat permintaan maaf melalui akun TikToknya pada Minggu (4/6/2023).