Mudahkan Akses Wajib Pajak, Samsat Halsel Buka Pos Pelayanan di Pulau Obi

  • 04 Jul 2022 06:59 WIB
  •  Ternate

KBRN, Halsel: Guna meningkatkan pelayanan wajib pajak dan upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD),Unit Pelayanan Tekhnis Dinas (UPTD) Samsat, Kabupaten Halmahera Selatan, telah membuka pos pelayanan pembantu bagi wajib pajak kendaraan di Desa Laiwui Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan.

Kepala UPTD Samsat Halsel, Fikri Abusama mengatakan, demi meningkatkan akses pelayanan bagi wajib pajak kendaraan yang beroperasi di Kecamatan Obi, maka Samsat Halsel membuka pos pelayanan wajib pajak kendaraan di wilayah tersebut.

“Dibukanya pos pelayanan ini sebagai upaya untuk memudahkan bagi masyarakat wajib pajak kendaraan yang ada di pulau Obi,” jelas Fikri Abusama. Minggu, (3/7/2022).

Selain itu kata Fikri, hal ini juga merupakan langkah strategis Samsat Halsel untuk memperpendek rentang kendali, sehingga masyarakat wajib pajak yang berdomisili diwilayah Obi tidak lagi kesulitan mendapat pelayanan.

“Selain Obi, kita juga sediakan Samsat Apung untuk melayani wajib pajak di Kecamatan Gane Barat dan Kecamatan Kayoa melalui BRI Apung,” ungkap Fikri.

Dikatakannya, untuk jadwal pelayanannya pembayaran wajib pajak Samsat apung itu melalui BRI apung, yang merupakan salah satu unit pelayanan dari Bank BRI melalui kapal laut yang akan singgah di setiap Kecamatan.

Diketahui penerimaan wajib pajak UPTD Samsat Halsel periode januari hingga juni 2022 ini sebesar Rp.21.566.961.363 atau melebihi dari target PAD sebanyak 12 Milyar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....