Raden Muhammad Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Medan

  • 15 Feb 2023 09:11 WIB
  •  Medan

KBRN, Medan: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Raden Muhammad Khalil Prasetyo sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Medan sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (14/2/2023). Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, anggota dewan lainnya, serta unsur Forkopimda Kota Medan.

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, mengatakan PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya dijabat oleh anggota komisi 3 dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Sahat B. Simbolon, yang meninggal dunia pada 17 Oktober 2022 lalu. Hasyim juga menyampaikan harapannya agar Khalil Prasetyo dapat bekerja dengan sungguh-sungguh serta memberikan kontribusi yang maksimal dalam meningkatkan kinerja lembaga DPRD Kota Medan.

“Dengan resminya Raden Muhammad Khalil Prasetyo diangkat sebagai anggota DPRD Kota Medan, kita harapkan ke depannya ia bisa melaksanakan tupoksi sebagai anggota dewan dengan sebaik-baiknya, juga harus memperjuangkan aspirasi dari konstituen yang telah memilihnya pada Pemilu 2019 lalu,” ucap Hasyim.

Sementara itu anggota DPRD Kota Medan yang baru dilantik, Raden Muhammad Khalil Prasetyo, menyatakan komitmennya untuk menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi serta kesejahteraan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Pastinya saya akan semaksimal mungkin untuk menjadi wakil rakyat dengan cara mengambil aspirasi masyarakat sebanyak-banyaknya, khususnya di daerah pemilihan saya. Insya Allah dengan saya dilantik menjadi anggota DPRD Kota Medan, nantinya akan memudahkan saya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saya terima,” katanya.

Sebelumnya pada pemilihan umum legislatif 2019 lalu, Gerindra berhasil meraih dua kursi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur. Keduanya adalah Sahat B. Simbolon dengan perolehan 7.681 suara dan Netty Yuniarti Siregar dengan 5.120 suara. Sedangkan Raden Muhammad Khalil Prasetyo menduduki posisi ketiga dengan torehan 4.173 suara. Sehingga sesuai mekanisme PAW, Khalil Prasetyo berhak untuk menggantikan posisi Sahat B. Simbolon sebagai anggota DPRD Kota Medan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....