Urgensi Kredensial untuk Menghindari Praktik Dokter Gadungan

Oleh: Beri Editor: Ari Dwi P 18 Sep 2023 - 09:18 Pusat Pemberitaan
Urgensi Kredensial untuk Menghindari Praktik Dokter Gadungan
Susanto, Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya, Jawa Timur. (Instagram/@anggi_yurikno)

PUBLIK dikejutkan dengan terbongkarnya kasus dokter gadungan atau ‘dokteroid’ yang berpraktik di Klinik K3 Pertamina di Cepu. Klinik itu milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) Jawa Tengah.

Dokter gadungan itu bernama Santoso. Seketika, kasusnya menjadi perhatian Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), asosiasi profesi yang diaku-aku oleh Santoso. 

Dari temuan IDI, Santoso telah melakukan aksinya sejak 2006. Parahnya, kasus Santoso ini bukan kali pertama. Sebelumnya, ia telah mendapat hukuman usai menjadi dokter gadungan di Kalimantan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Adib Khumaidi mengungkapkan Santoso tidak pernah berhadapan langsung ataupun melayani pasien. Maka IDI tidak mendapat laporan karena memang bukan anggotanya. Kalaupun ada laporan biasanya ke kepolisian. 

"Di Grobogan ia sempat berpindah dari beberapa fasilitas kesehatan (faskes). Dan, IDI Grobogan mendapat telepon dari Kalimantan bahwa dokter gadungan ini menjadi spesialis obgyn," kata Adib dalam jumpa pers virtual atau daring PB IDI, Kamis (14/9/2023).

Menurut Adib, di Kalimantan, Susanto bekerja di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan. Ia bertindak sebagai dokter spesialis kandungan.

Namun baru lima hari bertugas kepalsuannya terungkap. Ini setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi sesar.

"Di ruang operasi kelihatan tidak seperti dokter lainnya. Perawat lalu menghubungi direktur dan dilanjutkan kepolisian,” kata Adib.

“Setelah itu dapat kabar sudah proses hukum. Sekarang muncul lagi kasusnya dengan orang yang sama memalsukan ijazah kedokteran," ia menambahkan. 

Adib menjelaskan, kasus dokter gadungan ini sudah lama dan jadi pembelajaran faskes Kesehatan. Terutama agar dalam proses rekrutmennya menerapkan kredensial dan rekredensial.

Lalu ketika dalam penugasan klinis kepada tenaga medis atau dokter, ada proses sangat krusial dan penting. Proses itu adalah kredensial.

Kredensial (credentialing) adalah proses evaluasi dan verifikasi oleh rumah sakit terhadap calon staf medik. Ini untuk menentukan apakah yang bersangkutan layak diberi kewenangan klinis.

"Bukan hanya pemberkasan dokumen, karena pemalsuan ini bisa mudah dilakukan di era digital. Organisasi profesi harus dilibatkan dalam rekomendasi praktik, sehingga bisa bertemu langsung dan melihat apakah benar dokter asli atau gadungan," ucapnya, menegaskan. 

Sementara kasus Susanto tidak terdeteksi karena pemalsuan data diri dan klinik di Cepu milik PHC tidak terdaftar di Dinkes Blora. "Jadi semua persyaratan atau rekrutmen dari PHC Surabaya dan PB IDI tidak dilibatkan," ujarnya.

Selanjutnya, “Kronologi Dokter Gadungan Susanto”