Ibadah Haji

Tim Kesehatan Haji Usulkan Kriteria Jemaah Lansia Mandiri

Oleh: Fitratun Komariah Editor: Bara 31 Aug 2023 - 22:20 Pusat Pemberitaan
Tim Kesehatan Haji Usulkan Kriteria Jemaah Lansia Mandiri
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. Dok. Kemenag RI

KBRN, Jakarta: Tim Pusat Kesehatan Haji Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan adanya penilaian kriteria jemaah lansia mandiri. Hal itu diusulkan karena jumlah jemaah haji lansia pada 2024 yang cukup banyak, yakni lebih dari 40.000 orang.

"Jadi perlu ada penilaian untuk mengukur bagaimana kemampuan lansia melakukan aktivitas secara mandiri," ujar Kasi Kesehatan Pusat Kesatuan Haji Kemenag, dr Andi Arjuna dalam keterangannya, Kamis (31/8/2022).

"Misalnya, kemampuan makan, mengenakan pakaian sendiri, dan lainnya," katanya menambahkan.

Menurut Andi, diperlukan sejumlah langkah dalam pemeriksaan jemaah. Salah satunya, identifikasi potensi istitha'ah kesehatan melalui data rekam medis. Untuk memudahkan proses identifikasi rekam medik jemaah, tim kesehatan haji akan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Satu Sehat.

Selain itu, penetapan istitha'ah kesehatan juga harus berdasarkan pada penilaian kondisi mental dan kemampuan kognitif. "Untuk jemaah lansia, perlu ditambahkan penilaian kemampuan melakukan ADL (Activity Daily Living) secara mandiri," kata Andi.

Andi menilai, usulan ini sejalan dengan kewajiban pemerintah memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji dan umrah. Dengan begitu, para jemaah dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat.

"Tujuan kedua adalah mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah," ucap Andi.