KBRN, Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) bakal meningkatkan pelayanan maskapai penerbangan untuk penyelenggaraan ibadah haji pada 2024. Langkah ini dilakukan karena masih ditemukan kekurangan layanan transportasi udara dalam pelaksanaan jemaah haji 2023.
"Penerbangan jemaah haji 1444 H/2023 M diwarnai dengan sejumlah keterlambatan karena berbagai hal. Perubahan jadwal signifikan, dan perubahan kapasitas pesawat saat pelaksanaan operasional haji," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Dalam beberapa kasus, kata Saiful, kondisi ini membuat sejumlah jemaah dalam satu kloter menjadi harus terpisah. Di samping itu, tertundanya keberangkatan dan perubahan jadwal juga berakibat pada menumpuknya jemaah di asrama haji.
"Sebab, jemaah yang tertunda keberangkatannya masih harus ditempatkan di asrama haji, sementara kloter berikutnya sudah datang," kata Saiful. Saiful menambahkan, keterlambatan penerbangan juga mengakibatkan adanya pembengkakan biaya akomodasi di Arab Saudi, utamanya Madinah.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terpaksa menambah waktu penyewaan untuk memenuhi masa Arbain jemaah haji. โPadahal, tarif penerbangan haji merupakan salah satu komponen terbesar biaya penyelenggaraan ibadah haji, kurang lebih 30 persen dari biaya haji," kata Saiful.
Besarnya biaya tersebut dianggap Saiful harus diiringi dengan pelayanan yang dari pihak maskapai penerbangan. Untuk itu, Kemenag merasa perlu untuk merumuskan langkah-langkah pelayanan transportasi udara ibadah haji 2024.