Butuh Modal Judi Slot, RH Curi Kotak Amal
- 30 Agt 2024 09:13 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Pelaku RH, diamankan polisi akibat mencuri kotak amal masjid. Pelaku diketahui nekat mencuri kotak amal masjid karena terlilit utang akibat judi slot. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencuri dengan cara mengambil kotak amal masjid di dua tempat.
Kapolsek Nunukan IPTU D. Barasa mengatakan atas kerjasama dengan penjaga, pengurus atau marbot masjid sehingga kasus pencurian yang terjadi ini dapat terungkap.
Awalnya pelaku masuk ke dalam masjid dengan cara berpura-pura salat terlebih dahulu sambil melihat situasi. Setelah itu, pelaku mengambil dua buah kotak amal secara bergantian dan membawa ke rumahnya karena terkunci, sehingga membukanya secara paksa dengan sebuah sekop pasir. Dari dua kotak tersebut didapati uang sebanyak Rp 933.000.
"Setiap ada pencurian tolong laporkan segera, artinya selama ini kami sudah kerjasama baik dengan para ustaz juga atau penjaga masjidnya sehingga setiap ada kehilangan mereka rutin mengecek CCTV juga, jadi kalau ada kehilangan dilihat berkurang, makanya selama ini kami sampaikan setiap ada berisi kotak amal sekian rupiah tolong langsung diamankan uangnya," ucapnya, Jumat (30/8/2024).
IPTU Barasa mengatakan, uang tersebut untuk membayar hutangnya dan sebagian digunakan untuk bermain judi online.
"Imbauan kepada pengurusnya, artinya setiap ada isinya kotak amal atau ada sudah uangnya di situ minta tolong segera atau sudah terkumpul langsung dihitung baru kemudian diamankan karena artinya kalau ada nanti dilihat itu, antisipasi lagi, kembali lagi terulang," ujarnya.
Pasal yang disangkakan Pasal 362 KUH Pidana Junto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya sembilan juta rupiah.