LBH Rumah Keadilan Kediri Kenalkan SIMASHBAKUM Kepada Masyarakat

  • 12 Agt 2024 09:45 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: LBH Rumah Keadilan Kediri mengenalkan Layanan SIMASHBAKUM atau Konsultasi Masyarakat Sadar Hukum dan Layanan Bantuan Hukum kepada masyarakat , terutama peserta Car Free Day (CFD) di kawasan wisata Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.

Adapun layanan SIMASHBAKUM ini merupakan Pos Pengaduan Konsultasi Masyarakat Sadar Hukum dan Layanan Bantuan Hukum, yang dikenalkan LBH Rumah Keadilan Kediri, di Taman Hijau SLG Kabupaten Kediri, pada Minggu (11/8/2024).

Menanggapi hal ini, Hesti, perwakilan LBH Rumah Keadilan Kediri mengatakan, layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan hukum. Bahkan, diwujudkan secara gratis.

"Kini kami hadir di CFD Simpang Lima Gumul sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat dan mengajak masyarakat Kediri Raya mewujudkan access to justice," katanya.

Apalagi, lanjutnya, agenda tersebut didukung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang telah mengeluarkan akreditasi kepada LBH Perkumpulan Rumah Keadilan dengan Nomor: M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2021 tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024.

Sementara itu, bentuk bantuan hukum yang direalisasikan pada agenda ini di antaranya Pendampingan Hukum, Mediasi dan Negosiasi serta Edukasi Hukum berupa Seminar, Workshop dan penyuluhan hukum bagi masyarakat.

Adapun Lingkup Permasalahan mencakup KDRT dan Pelecehan Seksual, Perceraian, Hak Asuh Anak, Keluarga, Waris, Perundungan, Hibah dan Jual Beli Tanah, Sengketa rumah dan Konflik hak tanah, dan Tugas Hukum.

Selain itu, termasuk Kekayaan Intelektual, Perlindungan Konsumen, Pelaporan Polisi, Penipuan, Utang, Pencemaran nama baik, Badan Usaha dan bisnis serta layanan lainnya.

Ke depan, dengan giat tersebut diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan informasi adanya bantuan hukum secara cuma-cuma serta membantu memastikan hak-hak hukum masyarakat terlindungi.

Sebelumnya, Program Pos Pengaduan SIMASHBAKUM juga telah hadir di area Car Free Day (CFD) Jl. Semeru, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada tanggal 4 Agustus 2024.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....