Satlantas Polres Padangsidimpuan Lakukan Penindakan Pelanggaran Kasat Mata
- 07 Agt 2024 14:35 WIB
- Sibolga
KBRN, Sibolga : 13 Pengendara sepeda motor dan truk di Kota Padangsidimpuan mendapat penindakan dan teguran pelanggaran kasat mata Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padangsidimpuan, Rabu (7/8/2024).
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Rianto Polman Pasaribu mengatakan, pengendara sepeda motor yang mendapat penindakan karena tidak menggunakan helm, sedangkan sejumlah pengemudi truk mendapat penindakan karena melanggar rambu-rambu lalu lintas dengan masuk ke pusat kota.
“Tindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Sat Lantas Polres Padangsidimpuan dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas AKP Rianto Polman Pasaribu.
Diterangkan, penindakan yang dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar aturan serta mendorong kesadaran masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas demi terciptanya kondisi berkendara yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” pungkasnya.
Kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata dilakukan petugas di sejumlah titik di Padangsidimpuan seperti di depan Mako Polres Padangsidimpuan, di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, juga
di lokasi rawan macet, rawan kecelakaan lalu lintas, dan rawan pelanggaran
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....