Sektor Pasar Digital, KPPU Lakukan Penegakan Hukum
- 04 Jul 2024 10:05 WIB
- Bengkulu
KBRN, Jakarta : Penuhi komitmen 100 (seratus) hari kerja, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lakukan berbagai terobosan di sektor-sektor utama yang menjadi fokus, yakni pasar digital, ketahanan pangan, energi dan migas, serta infrastruktur dan konstruksi.
Terobosan itu mampu membentuk pondasi bagi pengawasan persaingan usaha dan kemitraan untuk lima tahun mendatang.
Terbilang beberapa capaian yang ditorehkan Anggota KPPU Periode V yang patut menjadi perhatian.
Sebagai informasi, Anggota KPPU Periode V mulai menjalankan tugasnya paska dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 18 Januari 2024.
Dalam pernyataan awalnya di Istana pada Rabu, (3/7/2024), Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa menekankan beberapa sektor yang menjadi fokus KPPU selama 100 hari kerja.
Sektor tersebut meliputi energi dan migas, infrastruktur dan konstruksi, pangan, dan pasar digital.
"Dalam perjalanannya, KPPU turut menyentuh bidang utama lain seperti pengawasan kemitraan UMKM, kebijakan persaingan nasional, internasional, dan kelembagaan," terangnya.
Dikatakan, pasar digital mendapatkan porsi besar oleh KPPU dalam 100 hari kerja.
Sebagian besar tindakan dilakukan pada penegakan hukum dan pencegahan, khususnya dalam menghadapi semakin meningkatnya persoalan persaingan di sektor tersebut.
Bahkan saat ini KPPU tengah melakukan berbagai penyelidikan di pasar digital, khususnya e-commerce, perangkat telekomunikasi mobile, pinjaman online, perdagangan otomotif secara elektronik, dan lokapasar lain, serta menangani perkara yang melibatkan platform besar, seperti Google dan Shopee.
"KPPU juga fokus pada upaya pencegahan di pasar digital dengan melakukan berbagai kajian. Khususnya dalam mendalami peran ganda platform online dominan dalam menggunakan platform mereka sendiri, sekaligus bersaing dengan pengecer yang menawarkan barang dan jasa langsung ke konsumen. Serta perjanjian di antara perusahaan teknologi untuk meningkatkan kekuatan pasar, seperti pengumpulan, kontrol, dan penggunaan data pribadi dalam jumlah besar. Isu lainnya adalah kehadiran Starlink, industri game nasional, maupun permasalahan barang impor ilegal atau murah melalui lokapasar," jelasnya.
Lanjutnya, khusus dalam mengkaji inovasi produk penyediaan jasa internet, KPPU melakukan pengumpulan data dan informasi antara lain melalui diskusi terpumpun, permintaan data, dan pelaksanaan survei.
"Secara khusus dalam mengkaji pasar bersangkutan dalam sektor tersebut, untuk pertama kalinya, KPPU mengundang publik berpartisipasi melalui suatu survei publik," tukasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....