DP2KBP3A Subang Tindaklanjuti 75 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

  • 26 Mar 2024 19:10 WIB
  •  Bandung

KBRN, Subang: Kasus kekerasan terhadap anak yang ditindaklanjuti Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang, pada tahun 2023 kemarin mencapai 75 kasus.

Sedangkan kata Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang Nunung Suryani, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan misalnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), jauh lebih sedikit dari kasus kekerasan terhadap anak.

"Mungkin pertimbangannya demi mempertahankan keutuhan rumah tangga dan keluarganya, sehingga tidak banyak yang melapor ke kita," ujar Nunung kepada RRI di Subang, Selasa (26/3/2024).

Sementara itu, lanjut Nunung, dengan tidak banyaknya laporan masyarakat ke DP2KBP3A, terkait kekerasan terhadap perempuan tersebut, dikhatirkan akan terjadi penomena gunung es.

"Saya rasa, jika masyarakat berani melaporkannya, maka akan menjadi efek jera bagi para pelakunya. Namun jika tidak dilaporkan, maka para pelakunya bebas berkeliaran dan bisa semena-mena, bahkan cenderung mengulang-ulang perbuatannya," tegasnya.

Nunung menyebutkan, semua kasus kekerasan terhadap anak ditindaklanjuti ke Unit PPA Polres Subang, hingga semua pelaku hampir dipastikan mendapatkan sanksi hukum.

"Semua pelaku, kami laporkan ke Unit PPA Polres Subang, untuk menjalani proses hukum, sehingga kita harapkan para pelaku kapok," pungkas Nunung

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....