Kapolda Aceh : Imigran Rohingya Bukan Pengungsi, Tapi Penyeludupan Manusia
- 22 Des 2023 12:04 WIB
- Banda Aceh
KBRN, Banda Aceh : Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menyatakan kedatangan imigran ilegal Rohingya ke Aceh tidak bisa dikategorikan sebagai pengungsi, tapi mereka adalah pencari kerja ke wilayah Indonesia dan sejumlah negara lain.
Kapolda Aceh menegaskan, gelombang imigran Rohingya yang masuk ke Aceh adalah bagian dari sindikat penyeludupan manusia.
"Terkait Rohingya yang datang ke Aceh, mereka bukan pengungsi tapi bagian dari penyeludupan manusia," kata Kapolda Aceh kepada wartawan saat menggelar Jumat Curhat bersama warga di kawasan Lampriet, Banda Aceh, Jumat (22/12/2023).
Menurut Kapolda, para imigran tersebut bukan datang dari Myanmar sehingga mereka bukanlah golongan pengungsi. Para imigran ini rata-rata memegang kartu UNHCR.
"Mereka bukan datang dari Myanmar tapi datang dari Co'x Bazar Bangladesh dan mereka sudah punya kartu UNHCR," ujarnya.
Kapolda menyatakan, gelombang kedatangan Rohingya ke Aceh diduga telah dikoordinir oleh sindikat yang mengkoordinir agar mereka diarahkan masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal untuk mencari pekerjaan.
Terbukti, dari beberapa kasus yang diungkap, kepolisian telah menahan sejumlah warga Rohingya yang terlibat dalam penyeludupan manusia, seperti satu orang berinisial MA yang telah ditahan oleh Mapolresta Banda Aceh beberapa waktu lalu.
"Mereka dikoordinir oleh sindikasi. Beberapa sudah kami ungkap yang ada di Polresta Banda Aceh, Polres Pidie dan Polres Aceh Timur," katanya.
Untuk mengantisipasi agar imigran ini tidak terus berdatangan ke Aceh, kepolisian bersama jajaran TNI dan pihak lainya telah berkoordinasi untuk mencegah mereka tidak masuk ke Aceh. Sebab, tidakan tersebut adalah ilegal.
"Kita kolaborasi dengan TNI AU, TNI AL, Bakamla dan lainya yang punya kemampuan di laut agar mereka tidak terus masuk ke Indonesia karena ini kejahatan yang teroganisir," tegas Kapolda Aceh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....