KBRN, Gunungsitoli: Masyarakat khususnya orang
tua diimbau untuk bekerjasama memerangi narkoba dimulai dari dalam keluarga.
Kasat Narkoba Polres Nias AKP Andri Gomgom Tua Siregar S.H., M.H., pada acara Halo Polisi yang disiarkan di Pro 1 RRI Gunungsitoli, Senin (25/9/2023) mengatakan tidak dipungkiri ada orang tua yang sengaja melindungi anak dengan tidak melaporkan anaknya ke kepolisian padahal diketahui terlibat dengan narkoba.
Padahal tindakan ini justru membuat sang anak tidak akan pernah jera dari kebiasaan buruknya ini dan pada akhirnya akan merugikan anak dan keluarga besarnya.
โJika kita sudah mendapati anak kita terlibat narkoba, silahkan dilaporkan. Di kota Gunungsitoli kan sudah ada panti rehabilitasi, dimana mereka akan diberi pembinaan mental, rohani, ada konselornya, diberi vitamin juga. Kalau dari kita sendiri sudah enggan melaporkan bagaimana kami bisa memberantas narkoba di kepulauan Nias,โ katanya
Tidak hanya itu, Kasat Narkoba yang baru berdinas di Polres Nias selama 10 bulan terakhir menyoroti kuatnya persaudaraan atau fatalifusota di kepulauan Nias hingga tidak mau melaporkan jika ada kerabat atau saudara yang terlibat dengan narkoba.
โSangat susah untuk masyarakat disini untuk memberikan informasi. Karena persaudaraan yang kuat atau fatalifusota. Karna takut kalau memberi informasi akan dianggap sebagai pengkhianat,โ ucap Kasat Narkoba.
Lagi-lagi hal ini sangat disayangkan karena dengan minimnya jumlah personil Polres Nias apalagi di Satres Narkoba, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengetahui menginformasikan jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Nias.
Hingga hari ini sudah ada penindakan 14 kasus narkoba dan terbaru yakni pengungkapan kasus pengedar narkoba di desa Simeasi kabupaten Nias Barat.