Polisi Tangkap Dua Terduga Penjual Video Gay Anak

  • 20 Agt 2023 21:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku penjual video gay anak (video gay kids/VGK). Bahkan, salah satu terduga pelaku adalah anak yang berkonflik dengan hukum, karena masih berusia 16 tahun, inisial LNH.

"Hasil patroli siber, petugas menemukan adanya dugaan tindak pidana penyebaran, maupun penjualan konten video, maupun foto asusila sesama jenis. Yang juga mengeksploitasi anak sebagai korbannya di dalam konten video, maupun foto disebar maupun dijual melalui media sosial," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Dia mengatakan, kasus tersebut terungkap, setelah pihaknya melakukan patroli siber pada media sosial Telegram, Rabu (26/7/2023). "Selanjutnya, penyidik melakukan penyelidikan terhadap akun Telegram yang menyediakan ataupun mentransmisikan konten video maupun foto bermuatan asusila," kata Kombes Ade.

"Yang dilakukan sesama jenis dan juga di dalamnya mengeksploitasi anak sebagai korbannya," ujar Kombes Ade. Polisi kemudian menangkap tersangka R (21) di Sumatera Selatan, Kamis (3/8/2023).

"Keesokan harinya, Jumat (4/8/2023), kami menangkap anak yang berkonflik dengan hukum LNH (16) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan," kata Kombes Ade. Tapi, kata dia, Tim Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap LNH.

"Namun, terhadap tersangka lainnya atas nama R telah dilakukan penahanan. Di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan lebih lanjut," ucap Kombes Ade.

Kombes Ade menjelaskan, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Yaitu, satu unit handphone, dua akun Telegram dari pelaku ABH berinisial LNH, akun e-wallet dari LNH.

"Barang bukti dari tersangka R adalah satu unit handphone dan lima buah SIM card. Selanjutnya, terhadap barang bukti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Ade.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....