Ramai-Ramai Dukung Widya Lapor Samson Atapary ke Polisi
- 22 Jul 2023 18:25 WIB
- Ambon
KBRN, AMBON : Tudingan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary terkait adanya temuan dana hibah untuk kegiatan kepramukaan di Maluku tahun 2022 sebesar Rp 2,5 miliar fiktif, dan bahkan diduga Samson menyebut pengelolaan dana hibah tersebut dikelola, Ketua Kwarda Maluku, Widya Murad dan Bendaharanya, kini berujung laporan polisi.
Sore tadi, Sabtu (22/7/2023) ramai-ramai mereka yang tergabung dalam Tokoh Pemuda; DPD KNPI Maluku; Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat serta para Upulatu dari Jazirah Leihitu menyambangi Polda Maluku di Tantui, guna melaporkan Samson Atapary atas pernyataanya yang menurut mereka telah mencemarkan nama baik Widya Pratiwi Murad Ismail.
Hasanudin Hamid Fakaubun selaku Kuasa Hukum Widya Pratiwi Murad Ismail mengatakan, Samson Atapary telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik di depan umum terhadap Widya seorang Ina Latu Maluku
“Untuk itu kami yang tergabung di dalam berbagai elemen pemuda maupun masyarakat adat dan tokoh-tokoh perempuan yang ada di sisini bersama-sama, datang untuk melaporkan yang bersangkutan di SPKT Polda Maluku,” kata Hamid kepada wartawan di Polda Maluku.
Ia menyebut, pengaduan yang diajukan itu diantaranya terkait pencemaran nama baik. Karena, pernyataan yang bersangkutan diruang publik yang menggangap Widya melakukan tindakan koruptif, yang nyatanya itu tidak benar, fitnah dan terindikasi ada tendensi seorang Widya yang merupakan istri dari Gubernur Maluku.
“Kami laporkan yang bersangkutan karena hemat kami itu adalah tindakan yang keji, tindakan yang tidak etik yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD maluku. Padahal ada ruang-ruang tertentu yang bisa dipakai oleh seorang anggota DPRD tapi sayangnya dia menggunakan media lain untuk mengucapkan ujaran kebencian terhadap Ibunda Widya,” jelasnya.
Menurutnya, setelah dimasukan pengaduan laporan tersebut, saat ini Polisi sedang memprosesnya.
“Kita menunggu pihak cyber dan kami dari beberapa misalkan teman-teman Muhamadiyah Maluku, juga Upu Latu dari Jazirah Leihitu, kami akan di wawancarai untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Karena, kenapa banyak orang yang datang melaporkan. Karena ini, sudah meresahkan masyarakat,” katanya.
Widya, kata dia, sudah menjadi tanggung jawab masyarakat Maluku dari berbagai elemen. Untuk itu, menjadi tanggung jawab semua tokoh, terutama tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan para tokoh adat untuk bersama-sama melaporkan bersangkutan.
“Hemat kami, Widya sudah bagian dari masyarakat Maluku, dia diberi gelar adat sebagai Ina Latu Maluku maka sudah menjadi tanggung jawab Upulatu, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan untuk memberikan dukungan kepada Ibu Widya Ismail selaku Ina Latu Maluku. Ini dalam rangka, kita menjaga harkat dan martabat perempuan. Biar perempuan tidak dilecehkan lagi di ruang publik,” tutup Fakaubun yang juga bagian dari perwakilan DPD KNPI Maluku.
Senada juga disampaikan, Faja Atamimi, Tokoh perempuan dari DPD PAN Maluku. Menurutnya, apa yang disampaikan Politisi PDIP Maluku itu telah meresahkan pihaknya terutama para perempuan di Maluku.
“Kami merasa kesal dan gelisa, karena ibu Widya Ina Latu Maluku yang di sebut. Ini belum ada bukti yang nyata. Sehingga, ada perempuan yang dilecehkan kami perempuan siap bergerak. Kami sepakat dengan kuasa hukum, kami tidak perlu berbicara banyak. Lihat dilapangan saja nanti,” tandasnya.
Sementara itu, Raja Tial, Hairudin Tuarita mengaku sangat terpukul dan sedikit kecewa dengan lembaga terhormat DPRD Provinsi Maluku yang merupakan lembaga representatif dari masyarakat Maluku, sehingga rasa hormat menghormati sesama anak adat itu perlu di jaga.
Meskipun, kata dia, ada kebencian atau ada ketidak sepahaman namun forum normatif di lembaga itu ada, mekanismenya juga ada dalam menyampaikan pernyataan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Ibu Widya ini nota benenya, Nyora Jazirah Leihitu. Nyora itu kan Nyonya raja, nah bagimana seorang nyora yang merupakan simbol dari kami para Latupati yang ada di Jazirah (Jazirah Leihitu) tentu merasa keberatan. Keberatan itu tidak kami lakukan dengan tindakan yang agak sedikit atraktif, tapi kami melaporkan sesuai mekanisme yang hari ini kami laporkan itu lewat Polda ini. Maka itu, ini menujukan bahwa, marilah kita jaga stabilitas politik yang ada di Maluku ini, karena sebentar lagi kita akan masuk tahun politik,” ungkapnya.
Tuarita menyebut, bagaimana seorang anggota DPRD yang representatif dari partai Politik justru membuat kegaduhan.
“Kami harap laporan ini ditindaklanjuti agar keresahan masyarakat yang ditimbulkan dari pernyataan ini tidak berlarut-larut, agar tidak muda terjadi unsur propokatif dari berbagai pihak,”harapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPRD Maluku menemukan dugaan penggunaan dana hibah untuk kegiatan kepramukaan di Maluku tahun 2022 sebesar Rp 2,5 miliar fiktif.
Pasalnya, dalam laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 yang masuk dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkuak penggunaan dana kegiatan pramuka Rp 2,5 miliar. Hanya saja, ketika dikonfirmasi ke pengurus kwartir daerah (kwarda) Maluku, justru mengaku tidak tahu menahu terkait penggunaan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar, sehingga masalah ini masuk dalam DIM.
Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi IV Samson Atapary kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....