Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Diamankan dalam OTT KPK

  • 15 Sep 2026 10:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK membenarkan Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, menjadi satu dari 17 orang yang diamankan dalam operasi tertangkap tangan.
  • Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK sejak pengamanan dilakukan.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengeluarkan pernyataan resmi pada Selasa, 15 September 2026, mengkonfirmasi status dan lokasi pemeriksaan.

RRI.CO.ID, Jakarta - KPK membenarkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi menjadi satu dari 17 orang yang diamankan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Adrianto masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK hingga kini.

“Benar, yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Merah Putih,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa 15 September 2026.

Budi belum menjelaskan peran Adrianto dalam perkara tersebut. KPK menyebut OTT berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB. Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi.

OTT tersebut dilakukan KPK sejak Senin 14 September 2026. Selain Adrianto, sejumlah pihak turut diamankan, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi, serta sejumlah pihak lainnya. KPK juga mengamankan politikus Golkar Fadh A Rafiq dan mantan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Selain mengamankan 17 orang, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas). Uang tersebut ditemukan dalam sejumlah koper, kardus, dan boks mencapai ratusan miliar rupiah.

Budi mengatakan proses penghitungan uang tersebut masih berlangsung. KPK juga belum membeberkan secara lengkap konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....