ILUNI FTUI Serukan Penguatan Perlindungan Warga Sipil

  • 07 Sep 2026 20:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Depok – Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia (ILUNI FTUI) menyerukan penguatan perlindungan warga sipil dalam ruang publik. Seruan tersebut disampaikan menyusul meninggalnya warga sipil Bambang Setiawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Peristiwa itu terjadi di tengah rangkaian aksi penyampaian pendapat pada 27 Agustus 2026. Ketua Umum ILUNI FTUI Farrizky Putra Astrawinata mengatakan, perlindungan warga perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan aksi publik.

Menurutnya, setiap warga berhak memperoleh rasa aman ketika menyampaikan pendapat secara damai. ILUNI FTUI juga mendorong evaluasi terhadap tata kelola pengamanan aksi pada 27 Agustus 2026.

Aparat penegak hukum harus mengusut secara menyeluruh kematian Bambang Setiawan dan tindakan kekerasan terkait peristiwa 27 Agustus 2026. Termasuk mengungkap pelaku lapangan serta rantai pertanggungjawaban di belakangnya apabila ditemukan bukti,” kata Farrizky dalam keterangan resmi, Senin, 7 September 2026.

Evaluasi dinilai penting untuk memperkuat jaminan keamanan masyarakat sekaligus menjaga kebebasan menyampaikan pendapat. Organisasi alumni tersebut juga menyerukan pemeriksaan transparan terhadap dugaan keterlibatan kelompok non-negara dalam rangkaian peristiwa.

Pemeriksaan mencakup dugaan penyisiran, intimidasi, pengerahan massa, maupun pembiaran yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. ILUNI FTUI mendorong keterlibatan lembaga pengawasan dalam mengevaluasi penanganan aksi tersebut.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan DPR RI dinilai dapat turut mengawal proses evaluasi dan pengawasan. Menurut ILUNI FTUI, keamanan publik merupakan kewenangan institusi negara yang harus dijalankan berdasarkan hukum.

Karena itu, perlindungan masyarakat dalam ruang publik perlu dijaga tanpa mengurangi hak warga menyampaikan pendapat. ILUNI FTUI juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan media ikut mengawal proses penegakan hukum.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik. Sekaligus memastikan ruang demokrasi tetap aman bagi seluruh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....