KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap Ijon Proyek

  • 07 Sep 2026 14:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK akan meminta keterangan dua anggota DPRD Kota Bengkulu terkait pengembangan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Bengkulu yaitu Rahmad Widodo dan Herimanto. Mereka dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap ijon proyek pengadaan barang dan jasa di Rejang Lebong dan Bengkulu.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin 7 September 2026 di Jakarta. “Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

KPK sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu terkait pengembangan kasus tersebut. Salah satunya adalah Bambang Hermanto, yang diperiksa sebagai saksi pada Jumat 4 September 2026.

Penyidik meminta keterangannya untuk mendalami pengetahuannya terkait perencanaan dan pengesahan anggaran, serta pengusulan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. KPK juga didalami dugaan aliran uang yang berkaitan dengan Bambang serta nexus atau hubungan antara usulan proyek.

KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan anggota DPRD Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Di antaranya satu unit mobil Pajero dan rumah dua lantai di kawasan Jakarta Selatan.

Penyidik menduga aset tersebut merupakan pemberian dari pihak swasta kepada Vinna. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Budi mengatakan penyidik mendalami dugaan pemberian aset mewah oleh pengusaha Eno Bowo Susilo kepada sejumlah pejabat di Kota Bengkulu. Menurut dia, salah satu pihak yang diduga menerima pemberian tersebut adalah Vinna.

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap ijon proyek di berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu. Bupati Rejang Lebong nonaktif, M. Fikri Thobari telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

Dalam pengembangannya, KPK turut mendalami dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

KPK juga memeriksa pengusaha Eno Bowo Susilo serta Hendra Okta, aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPR Kota Bengkulu. Seluruh keterangan saksi dan temuan aset tersebut masih didalami untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....