Informasi Dugaan Lobi di Internal Bea Cukai Akan Didalami KPK
- 27 Agt 2026 11:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK telah menerima informasi mengenai dinamika internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai termasuk mutasi pejabat, meskipun belum menjadi fokus utama penyidikan.
- Penyidikan KPK saat ini masih berfokus pada dugaan suap, khususnya pemberian dari PT Blueray kepada sejumlah pejabat di lingkungan Bea dan Cukai.
- Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memimpin pengembangan perkara dugaan korupsi kepabeanan ini dengan prioritas pada aspek suap.
RRI.CO.ID, Jakarta – KPK mengaku telah menerima informasi terkait dinamika internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk mengenai mutasi pejabat. Namun, informasi tersebut belum menjadi fokus utama dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi kepabeanan.
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidikan saat ini masih berfokus pada dugaan suap. Yaitu, pemberian dari PT Blueray kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea dan Cukai.
“Memang ada sedikit informasi yang disampaikan ke penyidik. Tetapi itu bukan menjadi hal yang difokuskan karena awal-awal cerita tertangkap tangan itu kan pemberian yang dari PT Blueray,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta yang dikutip, Kamis 27 Agustus 2026.
Menurut Taufik, informasi mengenai dinamika internal DJBC sejauh ini menjadi bagian dari latar belakang yang muncul dalam proses penyidikan. Termasuk informasi mengenai adanya mutasi di lingkungan instansi tersebut.
“Kemudian ada semacam dinamika di internal BC, ada mutasi seperti itu. Itu hanya informasi yang membackgroundi kegiatan penyidikannya sendiri,” ujarnya.
Meski demikian, Taufik menegaskan fokus pembuktian KPK saat ini tetap berkaitan dengan dugaan pemberian. Tentunya, yang melibatkan PT Blueray dan pihak-pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Tetapi kami pastikan itu di luar fokus penanganan perkaranya, atau fokus ke arah pembuktiannya. Karena murni kita pemberian yang terkait kegiatan BC dengan PT BR,” katanya.
Taufik mengatakan, penyidik akan mencermati informasi yang telah diterima untuk melihat kemungkinan keterkaitannya dengan perkara yang sedang berjalan. “Sehingga itu memang ada informasi, tetapi nanti itu perlu didalami lagi, apakah memang nanti ada kaitannya di perkaranya,” ujarnya.
Menurutnya, informasi tersebut juga berkaitan dengan dugaan adanya upaya untuk mengamankan sejumlah kegiatan kepabeanan. Namun, KPK masih akan mendalami informasi tersebut sebelum menarik kesimpulan mengenai relevansinya dengan perkara.
“Karena ada informasi itu untuk mengamankan juga kegiatan-kegiatan di kepabeanan. Karena ada upaya-upaya dari sisi swastanya mungkin begitu untuk membantu,” kata Taufik.
Sebelumnya, informasi mengenai dinamika internal Bea dan Cukai muncul dalam persidangan perkara dugaan suap terkait kepabeanan. Informasi tersebut antara lain menyinggung dugaan pengumpulan dana dari pihak swasta serta dinamika mutasi pejabat.
Dalam pengembangan perkara kepabeanan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pejabat Bea dan Cukai serta pihak swasta. Penyidikan perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan terkait dugaan pemberian uang dari PT Blueray kepada sejumlah pihak.
KPK kini masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri pihak-pihak lain. Serta berbagai fakta yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....