KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Penerimaan Mahasiswa Baru

  • 21 Agt 2026 08:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan di Jateng terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.
  • Operasi yang dilakukan pada Kamis 20 Agustus 2026 berhasil mengamankan 14 orang tersangka, terdiri dari 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta.
  • Dugaan korupsi ini melibatkan penerimaan mahasiswa baru, menunjukkan praktik penyimpangan di sektor pendidikan tinggi yang menjadi fokus pemberantasan KPK.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu kampus di Purwokerto, Jawa Tengah. OTT tersebut terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang pada Kamis 20 Agustus 2026. Mereka terdiri dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta.

Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor. Kegiatan penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Dua pihak yang diamankan di Jakarta langsung menjalani permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara 12 orang lainnya menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, Purwokerto.

Selanjutnya, tujuh orang dari Purwokerto dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan demikian, hingga saat ini terdapat sembilan orang yang sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai. Sejumlah ratusan juta rupiah,” kata jubir KPK Budi Prasetyo keterangannya, Jumat 21 Agustus 2026.

KPK menyayangkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Lembaga antirasuah menilai dunia pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi ruang pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi penanaman nilai dan karakter.

Terlebih, dugaan praktik korupsi tersebut diduga terjadi pada tahap awal penerimaan mahasiswa. KPK menilai proses pendidikan semestinya menjadi pintu bagi generasi muda untuk meraih cita-cita dan masa depan.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan tertangkap tangan di lingkungan kampus di Purwekerto. Ia menyebut dugaan perkara tersebut berkaitan dengan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.

KPK kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....