KPK Pantau Perkembangan Penanganan Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

  • 14 Jul 2026 08:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK masih mengikuti perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengikuti perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saat ini kita masih terus mengikuti perkembangan penyidikan perkara ini,” ujarnya, Selasa 14 Juli 2026. Apalagi, lanjut dia, pihak kepolisian baru melimpahkan perkara ini ke Kejaksaan Agung.

Menurut Budi, KPK melihat adanya komitmen Kapolri dan Jaksa Agung untuk menangani perkara tersebut secara profesional. Karena itu, dia meminta masyarakat turut mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

Di sisi lain, Budi juga menanggapi usulan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Mahfud MD. Mantan cawapres itu mengusulkan KPK untuk mengambil alih penanganan perkara terkait mantan Jampidsus tersebut.

Mahfud mengatakan hal ini dimungkinkan berdasarkan Pasal 10A UU No.19 Tahun 2019. "Pelimpahan perkara dari Polri ke Kejagung tidak diatur dalam KUHAP," ujarnya.

Namun, Budi mengatakan saat ini proses penyidikan masih berlangsung pada tahap awal. “Kita tunggu perkembangannya karena setiap proses penyidikan akan diuji di persidangan,” ujarnya.

Budi menambahkan majelis hakim akan menilai seluruh proses penanganan perkara berdasarkan alat bukti yang diajukan di persidangan. KPK juga meyakini keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum memungkinkan masyarakat mengikuti perkembangan perkara tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....