CBA Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Fakta Sidang Blueray
- 13 Jul 2026 12:24 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Center for Budget Analysis (CBA) menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap fakta persidangan perkara Blueray. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pengembangan penyidikan berdasarkan alat bukti yang memadai.
Direktur CBA Uchok Sky Khadafi mengatakan, fakta persidangan tidak boleh berhenti menjadi konsumsi publik semata. Menurutnya, setiap fakta perlu diverifikasi sebagai bagian pengembangan penyidikan apabila didukung alat bukti yang cukup.
“Fakta persidangan bukan vonis. Namun fakta persidangan juga tidak boleh berhenti sebagai cerita sampingan yang selesai ketika sidang ditutup,” kata Uchok dalam keterangannya, Senin, 13 Juli 2026.
“Dalam perkara korupsi berjaringan, fakta-fakta itu harus menjadi pintu masuk. Perihal ini, pengembangan penyidikan apabila didukung alat bukti yang memadai."
Menurut Uchok, persidangan tidak hanya menguji dakwaan terhadap para terdakwa dalam perkara tersebut. Persidangan juga memunculkan informasi mengenai pola pemberian uang, relasi antarpihak, dan dugaan pengondisian sistem kepabeanan.
Karena itu, CBA mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi agar tidak berhenti pada konstruksi perkara yang telah diajukan. Setiap petunjuk dinilai perlu dicatat, diverifikasi, dan dikorroborasi bersama alat bukti lainnya secara profesional.
“Pernyataan KPK bahwa perkara akan dikembangkan harus diwujudkan dalam peta tindak lanjut yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengembangan perkara harus didasarkan kualitas alat bukti, bukan tekanan publik maupun besarnya pemberitaan," ucapnya.
CBA juga mengingatkan pentingnya membedakan fakta persidangan, perkembangan penyidikan resmi, dan informasi publik yang belum terverifikasi. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak memunculkan kesimpulan yang bersifat prematur.
Uchok menegaskan pihaknya tidak meminta seluruh nama yang disebut otomatis ditetapkan sebagai tersangka. Namun, setiap petunjuk yang muncul di persidangan dinilai layak memperoleh kejelasan melalui proses hukum transparan.
“Setiap petunjuk idealnya berakhir pada salah satu dari tiga status, yakni dikembangkan karena bukti mencukupi. Petunjuk dapat tetap didalami atau dieliminasi apabila tidak terkonfirmasi berdasarkan alat bukti," ujarnya.
CBA juga mendorong KPK menerapkan pendekatan follow the money dan follow the access dalam pengembangan perkara. Pendekatan tersebut dinilai dapat membantu mengungkap dugaan korupsi berjaringan secara lebih menyeluruh.
Selain itu, CBA mengusulkan audit digital terhadap sistem kepabeanan apabila ditemukan dugaan pengondisian dalam persidangan. Menurut CBA, langkah tersebut dapat memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan perlindungan penerimaan negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....