Terima Vonis, John Field Pilih Tak Banding dalam Kasus Suap Impor DJBC
- 11 Jul 2026 00:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemilik Blueray Cargo Group, John Field, memutuskan tidak mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat tersebut. John Field dijatuhi pidana dua tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan dalam perkara suap importasi Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (DJBC).
Kuasa hukum Blueray Cargo, Dinalara Butarbutar, mengatakan keputusan tersebut diambil karena kliennya sejak awal mengakui pemberian uang kepada oknum Bea Cukai. Menurutnya, pengakuan tersebut telah disampaikan secara terbuka dalam persidangan sehingga pihaknya memilih menerima putusan majelis hakim tanpa mengajukan banding.
"Jadi kenapa hari ini kami tidak melakukan banding. Kami menyadari pemberian yang dilakukan oleh John Field dan kawan-kawan tersebut dari Blueray pasti memiliki konsekuensi hukum," ujar Dinalara usai sidang putusan, Jumat, 10 Juli 2026.
Ia menjelaskan tim kuasa hukum tidak pernah membantah fakta pemberian uang kepada oknum pejabat Bea Cukai selama proses persidangan berlangsung. Dalam pembelaannya, pihaknya hanya memohon hukuman seringan-ringannya dengan mempertimbangkan seluruh kondisi yang melatarbelakangi terjadinya perkara tersebut secara menyeluruh.
Dinalara mengatakan pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim meskipun masih menilai terdapat unsur pasal yang belum sepenuhnya terpenuhi. Namun demikian, pihaknya menerima putusan karena penerima uang merupakan pejabat negara atau aparatur sipil negara yang berwenang.
Menurutnya, keputusan tidak mengajukan banding juga diharapkan menjadi bentuk tanggung jawab hukum sekaligus pembelajaran bagi seluruh pihak terkait. Ia berharap perkara tersebut dapat mendorong perbaikan tata kelola pelayanan kepabeanan sehingga praktik serupa tidak kembali terulang kemudian.
Dinalara berharap sistem pelayanan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin transparan, profesional, serta berintegritas bagi seluruh pelaku usaha. Menurutnya, iklim usaha yang sehat akan tercipta apabila seluruh pihak menjunjung kepatuhan hukum dan menghindari praktik pemberian kepada oknum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....