KBRN, Gunungsitoli : 3 Kota dan 9 Kabupaten wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, yakni Kota Sibolga, Kota Padangsidimpuan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara dan Padang Lawas.
Andi Febri Rinaldhi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menyampaikan Mengingat luasnya wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, maka pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Nias Utara merupakan hal yang penting untuk melakukan fungsi keimigrasian, salah satunya adalah pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.
"Wilayah Nias Utara merupakan salah satu daerah yang berada di Kepulauan Nias yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia," Kata, Andi Febri.
Menurut Andi, Kegiatan ini untuk meningkatkan peran Timpora Kabupaten Nias Utara dan meningkatkan koordinasi antar instansi, terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing.