Features

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

Oleh: Irvan Idris Saleh Editor: Iwan Bagus Irawan 26 Sep 2023 - 11:25 Jakarta
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo datang langsung ke kediaman almarhum di Tebet, Jakarta Selatan. untuk menyerahkan seluruh manfaat tersebut kepada ahli waris. Senin (24/9/2023). Foto/RRI/Irvan

KBRN, Jakarta: Sepekan pasca meninggalnya CEO General Electric Indonesia Handry Satriago, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) milik almarhum senilai lebih dari Rp3,6 miliar serta manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang akan diterima secara berkala senilai Rp8,4 juta per tahun. 

Sebagai bentuk empati, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo datang langsung ke kediaman almarhum di Tebet, Jakarta Selatan. untuk menyerahkan seluruh manfaat tersebut kepada ahli waris. Senin (24/9/2023).

"Saya atas nama pribadi dan juga mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum mas Handry Satriago. Beliau adalah sosok yang selalu saja tidak pelit berbagi ilmu. Saat saya mendengar kabar beliau meninggal dunia, yang pertama terpikir oleh saya apakah beliau peserta BPJS Ketenagakerjaan ? Hingga akhirnya pada hari ini saya datang langsung atas nama BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa memastikan keluarga mas Handry menerima manfaat atas kepesertaannya yaitu Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun,"ucap Anggoro. 

Diketahui bahwa Handry Satriago telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak awal karirnya di General Electric Indonesia tahun 1997 hingga Juli 2023. 

"Ini merupakan bagian dari tugas kita, yang pasti santunan ini tidak bisa menggantikan kehadiran almarhum, namun setidaknya ini bisa bermanfaat untuk keluarga," ucap Anggoro. 

Dalam kesempatan tersebut Dinar Sambodja yang merupakan istri almarhum sempat tak menyangka bahwa suaminya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, memiliki JHT dan JP. Pihaknya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya karena proses penerimaannya  sangat cepat. 

"Terima kasih,  semuanya sudah kita terima dengan baik. Semoga dengan pengalaman saya ini, semua bisa ikut program BPJS Ketenagakerjaan karena menurut saya bagus sekali manfaatnya untuk para pekerja dan keluarganya ," kata Dinar.

Seperti diketahui, menurut undang- undang, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Siapapun pekerja dapat memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya pekerja formal seperti karyawan atau buruh, namun pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, driver ojek, atlet hingga pekerja seni, asisten rumah tangga, semuanya dapat dilindungi. 

Kembali Anggoro menekankan bahwa negara senantiasa hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan hak konstitusi setiap warga negara. 

"Ayo semua para pekerja pastikan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan karena hal itu merupakan hak anda semua dan ini bagian dari tanggung jawab anda kepada keluarga. Karena risiko bisa datang kapan pun, dan jika hal tersebut terjadi yang pertama merasakan adalah keluarga. Sehingga kami ingin semua pekerja bisa kerja keras dan bebas cemas, serta keluarga tetap hidup sejahtera," kata Anggoro.