Focus Group Discussion, Satu Data Untuk Indonesia

Foto Bersama Asisten 3 Setda Girin, S.E bersama BPS, Wakapolsek Fakfak, Sekertaris BAPPEDA dan Staf BAPPEDA

KBRN Fakfak : Capaian Kinerja Penyelanggaraan Urusan pemerintahan daerah, bertujuan untuk mengukur kinerja pemerintah berdasarkan indikator kunci kinerja, pada masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewengangan daerah, serta sumber data dari indikator ini adalah Opd yang berfungsi sebagai produsen data sektoral.

Hal tersebut di sampaikan Asisten III Sekda Girin SE, pada Focus Group Discussion Kabupaten Fakfak dalam Angka 2023, yang bertempat di Ball Room Hotel Grand Papua Fakfak.

Dikatakan, data yang di gunakan harusnya data yang dapat di ukur  secara obyektif, dan dapat di bandingkan antara daerah, sehingga data yang di gunakan dalam menyusun indikator pembangunan sudah seharusnya memenuhi prinsip satu data indonesia, sebagai mana tertuang dalam peraturan presiden nomor 39 tahun 2019, tentang satu data Indonesia.

Tanda Data yaitu data memiliki konsep definisi klasifikasi ukuran dan satuan yang jelas Kedua memiliki metode yaitu informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data menjelaskan data serta memudahkan pencarian penggunaan dan pengelolaan informasi data ketiga introperiabilitas yaitu kemampuan data untuk dibagi Pakaikan antara sistem elektronik yang saling berinteraksi 4 merujuk pada satu kode referensi yaitu tanda yang menggambarkan makna maksud atau norma tertentu sebagai rujukan identitas data yang bersifat unik,” Kata Girin Asisten 3 Setda.

Ia juga menyebutkan, satu data indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelanggaraan tata kelola data, yang di hasilkan oleh Instansi pusat dan instansi daerah, untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia secara tegas membagi peran tentang perseden tata walidata dewan pengarah dan sebagainya semua aktor memiliki tugas dan peran yang sama termasuk juga di dalamnya pengaturan peran bagi perangkat daerah dalam kinerja penyelenggaraan satu data Indonesia bupati wakil bupati dan Sekretaris Daerah mengambil peranan sebagai pengarah BPJS bertindak sebagai pembina data statistik sedangkan Dinas PUPR bertindak sebagai data geospasial Adapun data komunikasi dan Informatika berperan sebagai wali data tingkat daerah dan seluruh kepala perangkat daerah sebagai wali data pendukung,” Ungkat Asisten 3 Setda

Kegiatan Focus Group Discussion Kabupaten Fakfak dalam Angka Tahun 2023, yang dilakukan Oleh Badan Pusat Statistik (BPSKabupaten Fakfak, di harapkan agar seluruh Aparat Pemerintah dapat berpartisipasi serta aktif, dan mendukung sepenuhnya kegiatan satu data Indonesia, demi Kemajuan Negara indonesia terlebih khususnya kabupaten Fakfak, menuju Fakfak tersenyum, terdepan, sejahtera, nyaman, unggul dan mandiri.