Psikolog: Sekolah Harus Terapkan Sistem Pelaporan Perundungan

  • 19 Jan 2025 21:08 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta: Psikolog anak, remaja dan keluarga, Sani Budiantini menyarankan agar pengelola sekolah dan lembaga pendidikan penerapan sistem pelaporan kasus perundungan di lingkungan pendidikan secara bijak. Menurutnya, sekolah bisa menyediakan kotak pengaduan bagi mereka yang ingin melaporkan kejadian perundungan di lingkungan sekolah.

"Sistem pelaporan yang bijak itu mungkin seperti ada kotak anonymous, yang orang bisa masukin di situ, bahwa pernah melihat atau dia pernah mengalaminya," ujar Sani, dikutip dari ANTARA, pada Sabtu (18/1/2025).

Lebih lanjut, Sani mendorong para guru untuk menangani pelaporan perkara perundungan hingga tuntas. Ia menekankan bahwa para guru harus memahami kondisi dan persepsi pelapor kejadian perundungan tersebut.

"Karena kan kalau guru tidak merasa takut sama murid, sementara si korban melihat pelaku sebagai sosok yang menakutkan. Jadi, persepsi yang berbeda itu akhirnya membuat langkah guru dalam pengambilan kebijakannya juga akhirnya bias, belum bisa mungkin ditangkap secara empati gitu, sehingga penanganannya juga jadi tidak serius atau enggak tuntas,” katanya.

Sani juga menyarankan agar pengelola sekolah melakukan beberapa hal lainnya. Seperti melibatkan orang tua siswa dalam membangun sistem pendukung penanganan perundungan, menghadirkan mediator sebaya yang dapat mendampingi korban selama proses pemulihan, serta memperketat pengawasan di lingkungan sekolah.

"Pengawasan bisa dari CCTV, mungkin ada satpam atau security yang patroli atau guru yang jaga,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....