Tangani Wabah PMK, Pemkab Bantul Gunakan Dana BTT

  • 14 Jan 2025 20:33 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Bantul: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan menggunakan anggaran biaya tidak terduga (BTT) untuk mengatasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dana tersebut digunakan untuk vaksinasi dan pengobatan sapi di wilayah Kabupaten Bantul.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, dana BTT diperuntukkan untuk kejadian darurat. Ia menyebut, wabah PMK di Kabupaten Bantul sudah bisa dinyatakan sebagai bencana.

“Ini sudah termasuk bencana walaupun skalanya kecil. Dan BTT itu bisa dimanfaatkan untuk melakukan tindakan darurat. Memang sistem anggaran kita memungkinkan untuk itu,” ucapnya, Selasa (14/1/2025).

Halim menambahkan, pihaknya juga telah menutup operasional pasar hewan selama 14 hari. Ia berharap, penutupan pasar hewan dapat menekan penyebaran wabah PMK.

“Biarlah sapi-sapi ini sementara waktu berada di kandangnya masing-masing. Hal ini untuk mengurangi resiko penyebaran terhadap sapi-sapi yang sehat,” ujarnya.

Meski penutupan dinilai merugikan, Halim menegaskan bahwa keputusan itu untuk menghindari bahaya yang lebih besar. Mengingat, sudah ada 32 sapi yang mati akibat PMK. Sementara 322 lainnya terjangkit, serta dua ekor sapi terpaksa dipotong.

Lebih lanjut, Pemkab Bantul tidak mengumumkan PMK sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Pemkab Bantul juga telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pembersihan atau desinfeksi kandang sapi di wilayah Bumi Projotamansari. (aji/atang)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....