Lima Calon DPRD Kabupaten Kaimana Resmi Lolos Seleksi

  • 06 Sep 2024 19:35 WIB
  •  Kaimana

KBRN, Kaimana; berdasarkan data yang diterima RRI.Co.Id, dari Badan Kesbangpol Kabupaten Kaimana pada pukul 21:05 WIT, yang diserahkan langsung kepala Badan Kesbangpol Pol Kaimana Agus Duwila.S.Sos, disebutkan Sebanyak lima nama calon anggota DPRD Jalur adat Kabupaten Kaimana untuk periode 2024-2029 telah resmi dinyatakan lolos dalam seleksi.

Pengumuman ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 207 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kaimana Hasil Pengangkatan Masa Jabatan 2024-2029.

Lima calon yang berhasil lolos seleksi tersebut terdiri dari perwakilan berbagai suku di Kaimana. Mereka adalah:

1. Milka Martina Taboka, keterwakilan perempuan dari suku Mairasi.

2. Yesaya Efara, perwakilan dari suku Kuri.

3. Denis Yusuf Sawi ,dari keterwakilan suku Oburauw

4. Sarifa Aituarauw, keterwakilan perempuan dari suku Koiway

5. Stevanus Maratiami, keterwakilan suku Miere.

Sebelumnya, 15 calon terdaftar mengikuti seleksi yang melibatkan serangkaian tes, termasuk tes kesehatan, spiritualitas, kejiwaan, serta uji akademik yang meliputi pembuatan makalah. Hasil ini menandai langkah awal kelima calon yang lolos untuk bergabung sebagai anggota DPRD yang akan bertugas mengawal pembangunan dan kebijakan di Kaimana selama lima tahun ke depan.

Pengangkatan anggota DPRD ini diharapkan membawa aspirasi masyarakat dari berbagai suku di Kaimana, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pembangunan di wilayah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....